kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Asuransi jiwa bayar klaim Rp 74,65 triliun di 2014


Kamis, 19 Maret 2015 / 16:42 WIB
Asuransi jiwa bayar klaim Rp 74,65 triliun di 2014
ILUSTRASI. Samsung Galaxy A05


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Industri asuransi jiwa merogoh kocek sebesar Rp 74,65 triliun untuk membayar klaim dan manfaat kepada nasabahnya di 2014 kemarin. Angka itu tercatat tumbuh tipis 4,2% jika dibandingkan klaim tahun sebelumnya, yakni Rp 71,64 triliun.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim dan manfaat yang ditujukan bagi polis yang ditebus (surrender) berkontribusi sebesar 45,2% terhadap total klaim. Jumlah ini cukup besar. Namun, klaim surrender turun 12,5% ketimbang tahun sebelumnya.

"Ini mengindikasikan bahwa nasabah asuransi jiwa semakin sadar akan pentingnya asuransi sebagai kebutuhan jangka panjang," ujar Togar Pasaribu, Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif AAJI, Kamis (19/3).

Selain klaim surrender, AAJI juga mencatat adanya klaim kematian. Jenis klaim ini menghabiskan dana sebesar Rp 6,15 triliun atau meningkat 13,8% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara, klaim kesehatan dan lainnya mencapai Rp 6,85 triliun atau naik 26,6%.

Sedangkan, klaim yang dibayarkan pelaku usaha asuransi untuk penarikan sebagian (partial withdrawal) mencapai Rp 17,47 triliun atau melesat 59,6%. "Kenaikan ini cukup tinggi, mengingat jumlahnya pada kuartal ketiga tahun yang sama hanya sekitar Rp 13,28 triliun," terang Togar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×