Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Industri asuransi jiwa merogoh kocek sebesar Rp 74,65 triliun untuk membayar klaim dan manfaat kepada nasabahnya di 2014 kemarin. Angka itu tercatat tumbuh tipis 4,2% jika dibandingkan klaim tahun sebelumnya, yakni Rp 71,64 triliun.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim dan manfaat yang ditujukan bagi polis yang ditebus (surrender) berkontribusi sebesar 45,2% terhadap total klaim. Jumlah ini cukup besar. Namun, klaim surrender turun 12,5% ketimbang tahun sebelumnya.
"Ini mengindikasikan bahwa nasabah asuransi jiwa semakin sadar akan pentingnya asuransi sebagai kebutuhan jangka panjang," ujar Togar Pasaribu, Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif AAJI, Kamis (19/3).
Selain klaim surrender, AAJI juga mencatat adanya klaim kematian. Jenis klaim ini menghabiskan dana sebesar Rp 6,15 triliun atau meningkat 13,8% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara, klaim kesehatan dan lainnya mencapai Rp 6,85 triliun atau naik 26,6%.
Sedangkan, klaim yang dibayarkan pelaku usaha asuransi untuk penarikan sebagian (partial withdrawal) mencapai Rp 17,47 triliun atau melesat 59,6%. "Kenaikan ini cukup tinggi, mengingat jumlahnya pada kuartal ketiga tahun yang sama hanya sekitar Rp 13,28 triliun," terang Togar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News