kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jumlah nasabah asuransi jiwa berkurang hingga 39%


Kamis, 19 Maret 2015 / 14:40 WIB
Jumlah nasabah asuransi jiwa berkurang hingga 39%
ILUSTRASI. Walau jarang diketahui, ternyata ada beberapa keuntungan menjadi seseorang dengan kepribadian sensitif, loh.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jumlah nasabah atau tertanggung di industri asuransi jiwa menciut 39%. Dari sebelumnya sebanyak 88,13 juta orang menjadi hanya 53,73 juta orang. Penurunan tersebut terutama disumbang nasabah kumpulan yang tercatat negatif, alias turun hingga 48,7%. Sementara, nasabah individu masih tumbuh 13,8%.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah nasabah kumpulan pada akhir tahun 2013 silam mencapai 74,50 juta orang. Namun, pada akhir tahun lalu, jumlahnya menjadi hanya 38,24 juta orang. Beruntung, jumlah nasabah individu meningkat terus dari 13,62 juta orang menjadi sebanyak 15,50 juta orang.

Nini Sumohandoyo, Ketua Departemen Komunikasi AAJI mengatakan, penurunan jumlah nasabah karena banyak tertanggung yang membeli produk asuransi perjalanan. Produk ini sendiri diklaim bersifat jangka pendek. Lantaran karakteristik produknya digunakan hanya pada musim tertentu.

"Sebetulnya, kalau tertanggung asuransi perjalanan ini tidak dihitung, jumlah nasabah kumpulan industri asuransi jiwa tumbuh 12,2%." ujarnya, Kamis (19/3). Sayang, Nini mengaku belum mendata jumlah nasabah kumpulan yang membeli produk asuransi perjalanan.

Namun, hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan pendapatan premi. Tahun lalu, premi yang dihimpun industri asuransi jiwa masih tercatat tumbuh positif, yaitu 6,7% menjadi Rp 121,62 triliun. Adapun, premi bisnis baru tumbuh negatif 2,4% dari Rp 71,73 triliun menjadi Rp 70,04 triliun, sedangkan premi lanjutan meningkat 22,2% menjadi Rp 51,59 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×