kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.670.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.876   -148,69   -2,12%
  • KOMPAS100 1.002   -27,61   -2,68%
  • LQ45 778   -23,83   -2,97%
  • ISSI 209   -3,14   -1,48%
  • IDX30 402   -12,98   -3,12%
  • IDXHIDIV20 482   -18,36   -3,67%
  • IDX80 113   -2,93   -2,52%
  • IDXV30 117   -3,38   -2,80%
  • IDXQ30 133   -3,80   -2,78%

Asuransi Jiwasyara Telah Bayar Uang Para Pensiunan Rp 132 Miliar per Desember 2024


Kamis, 06 Februari 2025 / 16:00 WIB
Asuransi Jiwasyara Telah Bayar Uang Para Pensiunan Rp 132 Miliar per Desember 2024
ILUSTRASI. Pekerja melintas di depan logo pada kantor pusat Asuransi Jiwasraya  di Jakarta, Rabu (23/2). Hingga akhir Januari 2022, PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 412,09 miliar kepada nasabah eks Jiwasraya. IFG Life juga menegaskan kembali komitmennya untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan per 31 Desember 2024, telah membayar uang kepada para pensiunan sebesar Rp 132 miliar. 

“Jadi dari total kewajiban sebesar Rp 486 miliar, Jiwasyara sebagai Pendiri telah melakukan pemenuhan sesuai kemampuan perusahaan pada tanggal 31 Des 2024 yang mencapai Rp 132 miliar," kata Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis, (6/2).

Lutfi menerangkan bahwa uang tersebut merupakan hasil dari dana tambahan sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Dengan pemenuhan kewajiban tersebut, Lutfi menuturkan bahwa rasio solvabilitas Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya meningkat dari yang sebelumnya sekitar 4,7% menjadi kurang lebih 32,9%.

Baca Juga: OJK Terus Dorong Asuransi Jiwasraya Selesaikan Rencana yang Dimuat Dalam RPK

"Memang kalau kita nggak penambahan pendanaan, sebenarnya dana DPPK itu akan habis di bulan April 2025," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Luthi mengatakan bahwa proses pembayaran uang pensiunan bakal selesai secara bertahap. Hal ini dilakukan agar kemampuan pendanaan perusahaan dapat bertahan sampai tahun 2028.

Adapun berdasarkan data yang dipaparkan Lutfi, proyeksi liabilitas solvabilitas per 31 Desember 2024 dengan total peserta 2.332 orang mencapai sebesar Rp 452,1 miliar.

Sebelumnya, sebanyak 70 nasabah korban yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Nasabah Korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Konsolnas Jiwasraya) yang menolak restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi ke IFG Life, masih bersikukuh menuntut uang mereka kembali sebesar Rp 205,78 miliar. 

Baca Juga: OJK: Portofolio DPLK Jiwasraya Bakal Dipindahkan ke DPLK IFG Life

Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk melayangkan somasi kepada Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko.

Tak hanya itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyelesaikan rencana yang dimuat dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara konsisten. Salah satunya termasuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis Jiwasraya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Komisi VI DPR Dorong Penyelesaian Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya

Selanjutnya: Simak Target Bank Mandiri Tahun 2025

Menarik Dibaca: Daerah Mana Saja yang Hujan ya? Berikut Ramalan Cuaca Besok (7/2) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×