kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

OJK Terus Dorong Asuransi Jiwasraya Selesaikan Rencana yang Dimuat Dalam RPK


Senin, 27 Januari 2025 / 08:00 WIB
OJK Terus Dorong Asuransi Jiwasraya Selesaikan Rencana yang Dimuat Dalam RPK
ILUSTRASI. OJK menyatakan hampir seluruh pemegang polis Jiwasraya telah setuju ikut restrukturisasi dan polis mereka telah dialihkan ke IFG Life.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyelesaikan rencana yang dimuat dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara konsisten. Salah satunya termasuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis Jiwasraya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"OJK terus melakukan monitoring berkala atas pelaksanaan RPK tersebut," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (23/1).

Dalam perkembangannya, Ogi menyatakan hampir seluruh pemegang polis Jiwasraya telah setuju ikut restrukturisasi dan polis mereka telah dialihkan ke IFG Life. 

Selain itu, Ogi juga mengatakan Jiwasraya telah dikenakan sanksi atas ketidakpatuhan terhadap seluruh ketentuan yang ada. Saat ini, sanksi yang telah dikenakan adalah Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU). 

Baca Juga: OJK Proyeksikan Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh 7%-8% pada 2025

"OJK menilai proses yang ada telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis dapat dipenuhi secara optimal," tuturnya.

Sebelumnya, Ogi menjelaskan penawaran restrukturisasi manfaat polis atau pengalihan polis ke IFG Life terus-menerus dilakukan kepada para pemegang polis Jiwasraya. Dia menyampaikan pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi sudah mencapai 99,9% dari total pemegang polis Jiwasraya per akhir November 2024.

Persentase tersebut terbilang meningkat dibandingkan posisi per September 2024. OJK sempat menyampaikan per September 2024, pemegang polis yang telah menyetujui skema restrukturisasi polis atau dialihkan polis kepada IFG Life mencapai 99,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×