kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

OJK: Portofolio DPLK Jiwasraya Bakal Dipindahkan ke DPLK IFG Life


Rabu, 27 November 2024 / 15:12 WIB
OJK: Portofolio DPLK Jiwasraya Bakal Dipindahkan ke DPLK IFG Life
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, portofolio Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dipindahkan ke DPLK PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, portofolio Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dipindahkan ke DPLK PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK telah mengizinkan IFG Life mendirikan DPLK. Pendiri DPLK Jiwasraya merupakan asuransi Jiwasraya dan DPLK Jiwasraya merupakan entitas terpisah dari asuransi Jiwasraya.

"Kami sudah mengizinkan IFG Life membuat DPLK dan sudah keluar izinnya. Saat ini, sedang proses pemindahan protolfolio DPLK Jiwasraya ke DPLK IFG Life. Pindah saja begitu, sehingga produknya enggak ada yang beda," ujarnya saat ditemui dalam acara Risk and Governance Summit 2024 di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

Baca Juga: Pengelolaan Dana Pensiun Diperketat, Begini Respons Sejumlah Perusahaan Dapen

Ogi tak memungkiri bahwa sebelumnya diterpa kebimbangan untuk memindahkan portofolio DPLK Jiwasraya. Namun, seusai IFG Life mendapatkan izin mendirikan DPLK, maka diputuskan untuk dipindahkan ke DPLK IFG Life. 

"Kalau kemarin, kan, berpikir menampungnya ke mana. IFG Life sebagai entitas yang melanjutkan itu harus izin punya program pensiun dalam DPLK, kemudian telah diizinkan," tuturnya.

Sebaga informasi, OJK secara resmi mengesahkan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) IFG Life. Tercatat, pendiri dana pensiun itu adalah PT Asuransi Jiwa IFG. Pemberian izin usaha itu berdasarkan KEP-70/D.05/2024 per 18 September 2024. Adapun pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner dimaksud.

OJK menyampaikan pengesahan atas pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life dimaksud sekaligus mengesahkan Peraturan Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life, yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud. Adapun DPLK IFG Life beralamat di Graha CIMB Niaga Lantai 5 dan 6 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×