Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
Salah satu perusahaan yang sudah mematuhi aturan ini adalah PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI). Direktur Utama Asuransi Bintang Tbk HSM Widodo mengaku sudah memiliki direktur kepatuhan baru. Hal ini telah diputuskan pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 19 Desember 2019.
Adapun PT Capital Life Indonesia telah mengajukan nama direktur kepatuhan kepada OJK untuk melakukan fit and proper test. Direktur Utama Capital Life Antony Japari menyatakan direktur itu nantinya akan fokus menangani terkait legal, compliance dan risk management.
Baca Juga: Buntut Kasus Jiwasraya, Bank Lebih Hati-hati dan Kurangi Produk Unitlink
"Capital Life melihat dengan adanya direktur kepatuhan ini, maka dari sisi operasional perusahaan akan lebih comply dan dari sisi bisnis akan lebih sehat. Tentu saja ada biaya seperti gaji Direksi dan sebagainya tapi manfaatnya jauh lebih besar dari biaya itu," tutur Antony kepada Kontan.co.id pekan lalu.
Asal tahu saja, OJK mencatatkan hingga November 2019, premi asuransi komersil tumbuh 6,08% yoy menjadi Rp 261,65 triliun. Rinciannya premi asuransi kerugian dan reasuransi tumbuh 20,07% yoy menjadi Rp 91,71 triliun. Sedangkan premi asuransi jiwa turun 0,20% yoy menjadi Rp 169,86 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News