kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi kredit jadi salah satu penyumbang klaim terbesar, ini kata AAUI


Minggu, 07 November 2021 / 18:53 WIB
Asuransi kredit jadi salah satu penyumbang klaim terbesar, ini kata AAUI
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo sejumlah perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Jakarta, Rabu (18/11). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/11/2020.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk asuransi kredit menjadi salah satu penyumbang klaim terbesar di industri asuransi umum. Guna mengantisipasi lonjakan klaim asuransi kredit di masa pandemi virus corona (Covid-19), Asosiasi Asuransi Umum (AAUI) meminta perusahaan penerbit asuransi kredit untuk memperhatikan beberapa hal.

"AAUI menghimbau kepada perusahaan asuransi kredit untuk memperhatikan manajemen risiko proses pemberian pinjaman dari kreditur ke debitur. Seleksi debitur untuk memastikan debitur memang layak menerima pinjaman," jelas Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe kepada kontan.co.id, Minggu (7/11).

Selanjutnya kata Dody, kesesuaian tarif asuransi kredit berdasarkan profil risiko yang di-cover oleh polis, pembentukan cadangan teknis yang proper, dengan menggunakan actuarial based, dan evaluasi bisnis profil asuransi kredit per tertanggung dengan menggunakan triangulation based.

Dody mengatakan, peninjauan itu diperlukan untuk memastikan liabilitas ke depan bisa cukup dengan membuat cadangan teknis serta memastikan tarif premi yang sesuai. "Saat ini industri asuransi umum sedang melakukan review bisnis asuransi kredit, dengan tujuan agar ada keseimbangan antara premi dengan liability, sehingga terjadi sustainability ekosistem antara kreditur, debitur dan penerbit polis agar pinjaman yang dikucurkan oleh kreditur benar-benar memberikan manfaat baik sesuai tujuan," ungkap Dody.

Baca Juga: Komunitas Korban Asuransi surati DPR harap ada penyelesaian kasus asuransi

Seperti diketahui, asuransi kredit menjadi kontributor premi terbesar ketiga setelah asuransi properti dan motor. Sementara dari pada kuartal II 2021 dari sisi klaim, asuransi kredit menyumbang klaim premi sebesar Rp 5,87 triliun, naik 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 5,79 triliun.

"Untuk asuransi kredit, melihat perkembangan triwulan sebelumnya, membacanya memang harus hati-hati karena periode dari polis asuransi kredit ini berbeda dengan produk asuransi pada umumnya yang menggunakan annually. Tapi kalau asuransi kredit mengikuti periode kredit di kredit tersebut. Itu yang pasti akan lebih dari setahun kebanyakan, kecuali yang jangka pendek," kata Dody.

Potensi klaim asuransi kredit semakin meningkat seiring dengan keluarnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan multifinance. Restrukturisasi tersebut bukan hanya menunda klaim tapi juga berpotensi meningkatkan klaim di masa mendatang setelah proses restrukturisasi selesai. 

Dengan antisipasi hal itu, ia berharap kemampuan debitur untuk membayar kredit bisa pulih. Hal ini dibarengi pendanaan yang cukup bagi perusahaan asuransi untuk bayar klaim kepada nasabah.

Baca Juga: Resmi berubah nama, Zurich Asuransi Indonesia bidik posisi tiga besar di 2023

Sementara itu, Asuransi Simas Insurtech mencatatkan klaim asuransi kredit khususnya terkait P2P lending turun selama pandemi karena diduga kuat banyak fintech P2P lending mengalihkan bisnisnya ke segmen pinjaman produktif dari segmen konsumtif dan lebih melakukan pengetatan dalam melakukan credit scoring calon debiturnya.

"Untuk kondisi likuiditas asuransi masih aman karena perusahaan asuransi juga selalu menjaga RBC dan kami melakukan evaluasi secara berkala mengenai performa bisnis dari partner-partner fintech lending kami," kata Presiden Direktur Simas Insurtech Teguh Aria Djana.

Menurut Teguh, tentunya bisnis asuransi kredit akan pulih lagi di 2022 apalagi jika sektor ril sudah mulai bergerak menuju normal. Dengan adanya peraturan baru mengenai maksimal bunga pinjaman per hari 0,4% akan membuat fintech lending lebih selektif. "Volume mungkin masih tidak sebesar di 2019 tapi profil risikonya akan lebih baik," ujar Teguh.

Selanjutnya: Komisi yang didapat perbankan kian tambun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×