Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi non-komersil mencapai Rp 14,30 triliun per Januari 2025.
Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi non-komersil itu tumbuh 2,87% secara tahunan alias year on year (YoY).
"Sementara total aset asuransi non-komersil tercatat sebesar Rp 220,56 triliun atau tumbuh sebesar 0,55% YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (4/3).
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Komersil Turun Jadi Rp 34,76 Triliun per Januari 2025
Asuransi non-komersil ini terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Di sisi lain, akumulasi pendapatan premi asuransi komersil tercatat mencapai senilai Rp 34,76 triliun, atau terkontraksi 4,10% YoY.
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai tumbuh sebesar 2,14% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 1.146,47 triliun per Januari 2025.
Pada periode yang sama tahun sebelumnya, aset asuransi mencapai senilai Rp 1.122,43 triliun.
Selanjutnya: Sebulan Cuma Naik 2,77 Persen, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (5 Maret 2025)
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Bontang dan Sekitarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News