Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersil mencapai senilai Rp 34,76 triliun per Januari 2025.
Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi komersil itu terkontraksi sebanyak 4,10% secara year on year (YoY) atau tahunan.
"Nilai tersebut akumulasi dari premi asuransi jiwa dan premi asuransi umum dan reasuransi," Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (4/3).
Baca Juga: Jasindo Targetkan Pendapatan Premi Asuransi Kendaraan Rp 270 Miliar pada 2025
Rinciannya, pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 10,39% YoY dengan nilai sebesar Rp 19,14 triliun serta pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi sebanyak 17,40% YoY dengan nilai sebesar Rp 15,62 triliun.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa 448,18% dan RBC asuransi umum dan reasuransi 317,77%. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.
Di sisi lain, nilai pendapatan premi asuransi non-komersial tercatat tumbuh 2,87% secara YoY dengan nilai mencapai sebesar Rp 14,30 triliun per Januari 2025.
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai tumbuh sebesar 2,14% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 1.146,47 triliun per Januari 2025. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, aset asuransi mencapai senilai Rp 1.122,43 triliun.
Selanjutnya: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kabupaten Sidoarjo dan Sekitarnya
Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret 5 Maret 2025, Beli 3 Gratis 1 Teh Kotak Semua Varian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News