Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas membayar klaim asuransi alat berat kepada PT Musi Hutan Persada senilai Rp2.544.166.226.
PT Musi Hutan Persada mengalami kerugian akibat tergulingnya alat berat yang mereka miliki di area perkebunan unit kerja PT Musi Hutan Persada di Baung Utara, Muara Enim, dan terjadi kebakaran akibat korsleting listrik di ruang mesin pada alat berat tersebut.
Pimpinan Asuransi Sinar Mas Prabumulih, Vitalis P. Guruh mengatakan, Asuransi Sinar Mas berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban dengan segera membayar setelah dokumen lengkap. Hal ini, kata Vitalis, untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memberikan nilai sesuai dengan visi perusahaan.
Sementara itu, General Manager Finance & Accounting PT Musi Hutan Persada Kamsidi mengucapkan terima kasih atas pelayanan Asuransi Sinar Mas, serta proses pembayaran klaim yang terhitung cepat sejak dokumen lengkap diterima.
Baca Juga: Ini Kata AAUI Soal Peran Akuntan Publik Terhadap Industri Asuransi
"Semoga ke depannya kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini dapat terus berlangsung dalam jangka waktu yang panjang," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/3).
Untuk diketahui, pembayaran klaim Asuransi Sinar Mas telah dibuktikan dalam berbagai peristiwa penting seperti klaim gempa Yogyakarta tahun 2006, gempa Padang 2009, klaim gempa Palu 2018, klaim banjir awal tahun 2020, dan klaim gempa Sulbar Januari 2021.
Saat ini, Asuransi Sinar Mas mempunyai 179 jaringan kantor di seluruh Indonesia. Terdiri dari 35 kantor cabang dan 144 kantor pemasaran untuk mendukung layanan dan pengembangan bisnis Perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News