kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,87   -4,49   -0.48%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi Sinar Mas bayar klaim marine cargo Rp 308,02 juta ke Arhadi Fajar Perkasa


Senin, 09 Desember 2019 / 15:25 WIB
Asuransi Sinar Mas bayar klaim marine cargo Rp 308,02 juta ke Arhadi Fajar Perkasa


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalankan kewajiban, PT Asuransi Sinar Mas lakukan pembayaran klaim sebesar Rp 308,02 juta kepada PT Arhadi Fajar Perkasa. klaim ini termasuk ke dalam produk marine cargo atau pengangkutan kapal.

Klaim ini dilakukan atas kerugian akibat unit Load Break Switch (LBS) yang diasuransikan mengalami kerusakan akibat goncangan saat perjalanan dari Semarang ke Palangkaraya.

Baca Juga: Lembaga alternatif penyelesaian sengketa ditargetkan rampung Desember 2020

Proses pembayaran klaim ini berlangsung dalam waktu empat belas hari kerja sejak semua pendukung klaim dilengkapi oleh Tertanggung.

“Kami ada klaim, penanganan klaimnya cepat. Proses klaimnya kurang lebih 2 minggu, pembayarannya cepat sekali, saya tidak menyangka secepat ini. Prosesnya sangat mulus dan cepat”, ujar Mega Faudila, Corporate Secretary PT Arhadi Fajar Perkasa dalam keterangan tertulis pada Senin (9/12).

Aan Husada Eka Putra, selaku Pimpinan Asuransi Sinar Mas Cabang Magelang menyatakan perusahaan terus berusaha memenuhi kewajiban ke pemegang polis secepat mungkin. Pembayaran klaim asuransi marine cargo ini menjadi bukti dari manfaat asuransi yang dimiliki nasabah.

Simas Marine Cargo, merupakan produk asuransi unggulan ASM yang memberikan perlindungan apabila terjadi resiko resiko atas barang yang diangkut melalui sarana pengangkutan/alat angkut baik darat, udara maupun laut.

Baca Juga: Dianggap mengabaikan, OJK klaim telah menerima laporan nasabah Jiwasraya

Portal simascargo.com merupakan layanan yang Asuransi Sinar Mas untuk mendukung program asuransi nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 82 Tahun 2017 yg kemudian disempurnakan amendemen pertama No. 48 tahun 2018 dan amendemen kedua no. 80 tahun 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×