Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas lakukan pembayaran klaim sebesar Rp 682,71 juta kepada Potato Head Beach Club Bali. Klaim ini termasuk dalam polis Property All Risks.
Klaim ini dilakukan atas kerugian akibat kehilangan Fido X3 atau alat pendeteksi bom. Potato Head Beach Club Bali telah menjadi nasabah Asuransi Sinar Mas selama hampir satu tahun.
“Apa yang kita ajukan selama ini terbantu, didukung untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan, serta tim kami juga kooperatif atas apa yang harus disediakan akan di-support untuk mendukung proses pembayaran klaimnya” ujar Setya Ermandita, Assistant Financial Controller PT Tiga Rasa atau Potato Head Beach Club dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12).
Simas property all risks merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan untuk property seperti hotel, gedung perkantoran, gudang, dan lain-lain. Adapun jaminan yang diberikan adalah seluruh risiko kecuali yang dikecualikan dalam polis.
Asuransi Sinar Mas telah menyiapkan Mobile Application Asuransi Sinar Mas Online untuk pembelian asuransi, pengajuan klaim, cek progress klaim dapat diakses melalui .
Layanan lainnya seperti diskon Simas Poin, konsultasi gratis dengan dokter simas sehat, cek kesehatan online, cek rumah sakit provider juga dapat diakses melalui aplikasi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News