Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Di industri keuangan syariah, unit usaha syariah PT Asuransi Wahana Tata, yakni Aswata Takaful, boleh dibilang masih bau kencur. Namun, induk usahanya tidak akan ragu-ragu melakukan pemisahan unit usaha atau spin off dalam dua tahun ke depan, jika Aswata Takaful berhasil kantongi premi sedikitnya Rp 50 miliar.
“Ada dong kalau rencana menjadikan Aswata Takaful sebagai perusahaan asuransi syariah. Toh, aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang mengarahkan setiap unit usaha syariah memisahkan diri dari induknya. Tetapi, ya kami lihat dulu perkembangan bisnisnya seperti apa,” tutur Christian Wanandi, Direktur Utama Asuransi Wahana Tata, Senin (27/1).
Berdasarkan laporan keuangan industri keuangan syariah, Christian mengaku optimistis. Tengok saja, pertumbuhan premi asuransi syariah yang berkisar 35% - 50% setiap tahunnya. Pangsa pasarnya pun meningkat di atas 6%. Diharapkan, Aswata Takaful mampu menguasai pangsa pasar sedikitnya 3% dari total premi industri asuransi syariah.
Tri Joko, Head of Aswata Takaful menegaskan, induk usahanya sendiri berkomitmen untuk spin off apabila pendapatan preminya mampu menembus Rp 50 miliar. “Kapan waktunya? Ya, kami lihat apakah dalam dua tahun bisa mengantongi premi Rp 50 miliar,” terang dia.
Di tahun perdananya beroperasi, Aswata Takaful menargetkan menjual enam produk asuransi berbasis syariah. Hingga kini, perseroan sudah memiliki tiga produk asuransi syariah, yaitu asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti dan alat berat. Tiga produk asuransi lainnya menyusul dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News