kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Aturan belum berubah, UUS perbankan persiapkan spin off mulai awal tahun depan


Selasa, 08 Desember 2020 / 18:09 WIB
Aturan belum berubah, UUS perbankan persiapkan spin off mulai awal tahun depan
ILUSTRASI. Nasabah di Kantor cabang CIMB Niaga Syariah, Gedung Victoria, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (21/4). KONTAN/Baihaki/21/4/2010


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Herwin Bustawan, Direktur UUS Bank Permata mengatakan, persiapan yang akan dilakukan diantaranya harus membangun kerangka program untuk pertumbuhan yang kuat, membangun Sumber Daya Manusia (SDM), memiliki rasio dana murah yang sehat, melakukan diversifikasi pembiayaan dan menambah kolaborasi dengan pihak lain.

"Pertama, kami harus sudah clear mengenai target market pada tahun 2021, harus sudah difinalisasi agar tidak saling memakan dengan induk. Networking, IT dan operasional, serta SDM harus disiapkan," kata Herwin.

Namun, ia tetap berharap agar spin off UUS tidak menjadi kewajiban tetapi hanya menjadi opsi bagi perbankan yang yang ingin melepas unit bisnisnya. Herwin menambahkan, CAR bank syariah itu masih selalu di bawah bank-bank konvensional karena struktur pendanaannya masih didominasi oleh deposito. 

Baca Juga: AFPI minta aturan baru OJK terkait P2P lending tak ganggu keberlangsungan industri

Kendala lain yang membuat bank syariah kalah dari sisi permodalan karena produk dan cabang bank syariah juga terbatas sehingga setiap keuntungan yang diperoleh selalu digunakan untuk memperluas jaringan dan cabang. Kemudian, bank syariah juga memiliki keterbatasan tenaga profesional.

Lebih lanjut, ia menerangkan bagaiamana bank akan semakin berat untuk mendorong UUS mereka spin off karena dampak pandemi.  Jumlah kredit yang direstrukturisasi akibat terdampak Covid-19 diperkirakan mencapai Rp 1.300 an triliun. Seandainya ada 30% yang sulit bangkit maka akan ada sekitar Rp 413 triliun yang berpotensi jadi NPL dan itu akan menggerus permodalan bank.

"Bank punya batasan CAR yang harus dijaga maka mau tidak mau untuk menutupi pencadangan harus dilakukan pengurangan laba sebelum pajak. Dan diperkirakan bank butuh waktu sekitar tiga tahun untuk menutupi pencadangan itu.  Itu makanya bank konvensional tengah berpikir ulang untuk spin off UUS mereka," jelas Herwin. 

Selanjutnya: Likuiditas masih tinggi, bank rajin simpan dana di SBN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×