kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Aturan kartu kredit ketat, bank cari strategi baru


Senin, 05 November 2012 / 07:23 WIB
Aturan kartu kredit ketat, bank cari strategi baru
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah di kantor cabang Bank Mandiri, Bintaro, Tangerang Selatan.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Aturan pembatasan kepemilikan kartu kredit maksimal dua penerbit per nasabah semakin mengetatkan persaingan di bisnis ini. Bank rela mengeluarkan biaya puluhan miliar untuk menjaga loyalitas nasabah lama sekaligus mengincar nasabah baru. Pengeluaran itu salah satunya untuk co-branding dengan perusahaan lain.

Bank Danamon misalnya, bekerjasama dengan Manchester United Football Club (MU) untuk co-branding kartu kredit dan debit. Dessy Masri, EVP Card Business Head  Danamon, tidak menyampaikan secara pasti nilai kontrak kerjasamanya. Ia hanya menyebutkan, biayanya kisaran puluhan miliar.

Sonny Wahyubrata, EVP Retail Banking Product Management Head Danamon, menjelaskan, saat ini jumlah kartu co-branding yang diterbitkan mencapai 140.000, terdiri dari 90.000 kartu kredit dan 50.000 kartu debit. Hingga akhir 2012, Danamon menargetkan dapat menerbitkan 15.000 kartu baru co-branding Danamon-MU.

"Rata-rata pemegang kartu kredit co-branding aktif bertransaksi. Kami berharap,transaksi kartu debit juga mengikuti tren kartu kredit," katanya.

Danamon menggandeng MU selama 5 tahun dan dapat diperpanjang 5 tahun berikutnya. Sonny optimistis, loyalitas pendukung MU di Indonesia berimbas ke pemilihan kartu kredit. Sehingga, ketika  harus memilih kartu kredit yang akan dipertahankan, imbas ketentuan BI, Danamon menjadi pilihan.

Hingga September 2012, bank milik Temasek ini menerbitkan 580.000 kartu dengan target 600.000 kartu sampai akhir tahun.

"Tahun ini target pertumbuhan kartu kredit sebesar 20% dengan kontribusi pendapatan komisi 50% terhadap total fee based income," tambah Dessy.

Sementara, Bank Rakyat Indonesia (BRI)membidik toko pakaian dan sepatu untuk meningkatkan  nasabah dan transaksi. BRI misalnya mensponsori kegiatan Jakarta Fashion Week (JFW) November ini. "Bisnis fesyen, khususnya di Jakarta semakin berkembang, kami akan bekerjasama dengan beberapa merek pakaian," kata Firman Taufik, Kepala Divisi Marketing Communication BRI. Sayang, ia tak menyebutkan nilai kerjasamanya itu.

Hingga kuartal III-2012, BRI telah menerbitkan 600.000 kartu kredit.Bank yang fokus pada bisnis UMKM ini menargetkan pertumbuhan kartu kredit 22% dan volume transaksi 17%. Sampai akhir tahun target jumlah kartu kredit mencapai 700.000. Ia mengakui, aturan BI akan berimbas ke bisnis alat bayar plastik BRI. "Apalagi kami belum memiliki kartu kredit co-branding," tambahnya.

Bank pelat merah ini menyiapkan strategi lain agar tidak terlibas kompetitor. Yakni, menetapkan bunga lebih rendah. Jika bank lain menawarkan bunga kartu kredit di atas 3% per bulan, perseroan memberikan bunga  2,8% - 2,9%. Selain itu, menggandeng merchant dan penambahan mesin EDC agar nasabah mudah melakukan transaksi kartu kredit. "Nasabah lebih tertarik memiliki bunga kredit rendah," ucapnya.

Sedangkan Bank Bukopin memilih menerbitkan kartu kredit jenis business card. Ini adalah kartu kredit yang menyasar perusahaan dan komunitas. Jadi, mereka bisa menempelkan logo dan nama perusahaan atau komunitas di kartu kredit.

"Ini mengantisipasi aturan BI. Kami sudah menggandeng 500 mitra," kata Sapti M. Wahyudi, Kepala Divisi Kartu Kredit Bukopin. Pihaknya menargetkan bisa menerbitkan 375.000 business card.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×