Reporter: Christine Novita Nababan |
JAKARTA. Aturan uang muka minimal 30% dari harga jual sektor properti dan otomotif yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) tengah tahun lalu menyeret bisnis kredit kendaraan bermotor, terutama sepeda motor yang ditekuni PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) lewat anak usahanya WOM Finance.
Penurunan terlihat pada bisnis booking baru sepeda motor WOM Finance yang berkisar 8% - 9% atawa dari rata-rata 50.000 unit per bulan menjadi hanya sekitar 46.000 per bulan pada Juli 2012. “Tetapi, ini baru satu bulan setelah peraturan diimplementasikan,” ujar Dato’ Khairussaleh, Direktur Utama BII, akhir pekan lalu.
Maklumlah, selama ini, kebanyakan kredit kendaraan bermotor roda dua menawarkan uang muka alias down payment (DP) tak lebih dari 20%. Alhasil, pertumbuhan bisnis mengalami perlambatan. Namun demikian, hal ini diyakini akan meningkatkan kualitas kredit dan meminimalisir risiko kredit macet.
Asal tahu saja, BII memiliki dua anak usaha untuk menyalurkan kredit otomotifnya, yakni sepeda motor melalui WOM dan roda empat lewat BII Finance. Kendati perlambatan terjadi di kredit sepeda motor, Dato’ menilai, penurunannya tidak akan terlalu drastis di bisnis kredit roda empat.
Imbas aturan DP
Sebelumnya, Stephen B Liestyo, Direktur Konsumer BII mengatakan, pihaknya masih melakukan simulasi imbas dari aturan DP ke sektor properti dan KKB. Di tahun ini, pertumbuhan kredit konsumer dipatok naik 18% - 20%. “Imbasnya akan terasa di sepeda motor, paling tidak separo dari penjualan sepeda motor. Sementara untuk mobil berkurang sekitar 5%,” tutur dia.
Bank penyalur kredit lain yang juga mulai terkena dampaknya, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Belum lama ini, Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA mengaku, aplikasi kredit pemilikan rumah atau KPR yang masuk sepanjang Juli 2012 lalu merosot hingga 30% ketimbang bulan biasanya.
Karenanya, pihaknya tidak muluk-muluk berharap pertumbuhan bisnis KPR pada semester kedua tahun ini bakal melampaui pencapaian enam bulan pertamanya. Sekadar informasi, sampai Juni 2012, KPR BCA tercatat sebesar Rp 36,5 triliun atau melejit 73,5% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun demikian, sambung Jahja, dari sisi nilai, bisnis KPR perseroannya tetap tercatat tumbuh 10%. “Itu berarti, kebanyakan nasabah yang mengajukan aplikasi mampu memenuhi ketentuan DP minimal 30% atau pembiayaan untuk rumah di atas 70 meter persegi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News