Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per Desember 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,51 triliun per Desember 2025.
"Nilai itu tumbuh sebesar 2,43%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: Asippindo Beberkan Tantangan yang Berpengaruh pada Kinerja Imbal Jasa Penjaminan 2026
Jika ditelaah, pertumbuhan aset perusahaan penjaminan per Desember 2025 tercatat melambat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya.
OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,63 triliun per November 2025. Nilai itu tumbuh 2,03%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK Optimistis Industri Penjaminan Capai 90% Portofolio UMKM pada 2028
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Desember 2025 sebesar Rp 8,17 triliun. Nilai itu terkontraksi 5,84%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jika ditelaah, kontraksi nilai imbal jasa penjaminan per Desember 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 7,96% secara Year on Year (YoY).
Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 7,77 triliun per Desember 2025. Nilainya terkontraksi sebesar 10,24% secara YoY.
Baca Juga: Aset Perusahaan Penjaminan Tumbuh 2,03% per November 2025, OJK Catat Perlambatan
Selanjutnya: Dana Pensiun BCA Terapkan Strategi Ini Dorong Pertumbuhan Aset pada 2026
Menarik Dibaca: Sambut Imlek, Genki Sushi Hadirkan 3 Menu dengan Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













