Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh melambat pada Januari 2019. Posisi M2 tercatat sebesar Rp 5.645,8 triliun atau tumbuh 5,5% (yoy) di Januari 2019. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan Desember 2018 yang tumbuh 6,3% (yoy).
Perlambatan pertumbuhan M2 ini turut disebabkan pertumbuhan uang kuasi yang hanya tumbuh 6% (yoy) dengan pangsa 75,2% dan senilai Rp 4.247,9 triliun. Semnetara pada Desember 2018 pertumbuhannya mencapi 6,8% (yoy).
Ini juga selaras dengan perlambatan dana pihak ketiga (DPK) dari 6,1% (yoy) pada Desember 2018 menjadi 5,1% (yoy) pada Januari 2019.
Uang beredar dalam arti sempit (M1) pun serupa pertumbuhannya melambat. Pada Januari 2019 tercatat tumbuh sebesar 3,8% (yoy). Sementara pada Januari 2018 pertumbuhannya sebesar 4,8% (yoy). Di sisi lain, uang kartal justru mengalami akselerasi pertumbuhan sebesar 9,1% (yoy) dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 6,6% (yoy).
Sedangkan komponen surat berharga selain saham tumbuh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya dari 11,8% (yoy) menjadi 10,3% (yoy) pada Januari 2019. Hal tersebut disebabkan berkurangnya kewajiban akseptasi yang dimiliki oleh korporasi non finansial.
“Perlambatan pertumbuhan M2 dipengaruhi oleh penurunan aktiva luar negeri bersih serta konstraksi operasi keuangan pemerintah,” tulis BI dalam analisisnya yang terbit Kamis (28/2).
Aktiva luar negeri bersih pada Januari 2019 sendiri disebut Bank Indonesia turun lebih dalam menjadi -9,3% (yoy) dibandingkan Desember 2018 yang juga melemah -6,4% (yoy).
Menurut BI, hal tersebut disebabkan pelambatan tagihan kepada bukan penduduk yang disebabkan penurunan giro pada bank koresponden seiring dengan penurunan posisi cadangan devisa Januari 2019 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Perlambatan M2 juga sejalan dengan kontraksi dari peningkatan kewajiban kepada pemerintah pusat dari 13,6% (yoy) menjadi 61,8% (yoy) pada Januari 2019. Dimana kewajiban tersebut terutama berupa simpanan berjangka lembaga pemerintah dalam rupiah, ” tulis BI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News