kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.528   154,00   0,94%
  • IDX 7.631   -136,00   -1,75%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -1,99%
  • LQ45 770   -13,81   -1,76%
  • ISSI 264   -3,72   -1,39%
  • IDX30 400   -6,29   -1,55%
  • IDXHIDIV20 468   -5,78   -1,22%
  • IDX80 117   -1,83   -1,54%
  • IDXV30 129   -0,47   -0,36%
  • IDXQ30 130   -1,58   -1,20%

Awas, ada 50 aplikasi pinjol ilegal berkedok koperasi


Sabtu, 23 Mei 2020 / 09:40 WIB
Awas, ada 50 aplikasi pinjol ilegal berkedok koperasi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Ketiga, sedapat mungkin pinjaman digunakan untuk kebutuhan yang produktif, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.

Keempat, sebelum meminjam, pahami risiko dan kewajibannya. Jangan menyesal setelah meminjam dan bayarlah sesuai waktu perjanjiannya

Baca Juga: Setelah Indosurya, Sekarang Giliran Koperasi Pracico yang Bermasalah

Sejak 2018 sampai saat ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan 2.536 pinjaman online ilegal.

Jika menemukan tawaran pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×