kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.900   0,00   0,00%
  • IDX 6.331   -9,42   -0,15%
  • KOMPAS100 837   -2,15   -0,26%
  • LQ45 634   -3,02   -0,47%
  • ISSI 218   -0,14   -0,06%
  • IDX30 357   -1,50   -0,42%
  • IDXHIDIV20 442   -1,88   -0,42%
  • IDX80 95   -0,34   -0,36%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 114   -0,63   -0,55%

Awas, ada 50 aplikasi pinjol ilegal berkedok koperasi


Sabtu, 23 Mei 2020 / 09:40 WIB


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Ketiga, sedapat mungkin pinjaman digunakan untuk kebutuhan yang produktif, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.

Keempat, sebelum meminjam, pahami risiko dan kewajibannya. Jangan menyesal setelah meminjam dan bayarlah sesuai waktu perjanjiannya

Baca Juga: Setelah Indosurya, Sekarang Giliran Koperasi Pracico yang Bermasalah

Sejak 2018 sampai saat ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan 2.536 pinjaman online ilegal.

Jika menemukan tawaran pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×