Industri perbankan nasional memperketat penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) seiring meningkatnya risiko global.
Data uang beredar BI yang dipublikasikan Jumat (27/3), kredit yang disalurkan perbankan tercatat Rp 8.420,5 triliun tumbuh 8,9% secara tahunan.