PT Bank Mega Tbk (MEGA) menyetujui akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 2 triliun atau sebesar Rp 171,95 per lembar saham.
97 pelaku usaha fintech lending didenda Rp 755 miliar oleh KPPU dalam perkara penentuan suku bunga. AFPI menyatakan anggotanya akan banding.