kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

AXA Mandiri Syariah belum akan spin off


Kamis, 22 Agustus 2013 / 15:29 WIB
AXA Mandiri Syariah belum akan spin off
ILUSTRASI. Antrean nasabah di kantor cabang BRI, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Divisi syariah PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri) belum akan memisahkan diri dari induk atau spin off  dalam waktu dekat. Padahal, permodalan menjadi tantangan terbesar bagi asuransi syariah untuk melebarkan bisnis.

Rudy Munardi, Director Of Sales AXA Mandiri mengatakan, potensi pasar syariah cukup besar. Apalagi AXA Mandiri juga didukung oleh Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan market share aset mencapai 33%.

"Potensi bisnisnya memang besar. Apalagi posisi bisnis kami berada di bancassurance. Namun kami sesuaikan dengan kebutuhan terlebih dahulu. Tapi jika memang regulator menginginkan, kami siap," imbuh Rudi pada Rabu (22/8). Rudy memprediksi bisnis asuransi syariah AXA Mandiri akan tumbuh sesuai dengan rata-rata pertumbuhan industri.

Sejak dipasarkan tahun 2009, asuransi syariah AXA Mandiri dinilai cukup berkontribusi tinggi terhadap bisnis AXA Mandiri. Pada tahun 2012 laba asuransi syariah AXA Mandiri mencapai Rp 127,6 miliar dan berkontribusi sebesar 12,6% terhadap laba perusahaan yang mencapai Rp 1 triliun.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan unit asuransi syariah wajib lepas dari induk usaha jika total asetnya minimal mencapai 50% dari aset sang induk. OJK beralasan unit asuransi syariah yang memiliki aset sebesar 50% induk usaha sudah besar. Sehingga mampu bersaing dengan industri keuangan lain.

Untuk unit asuransi syariah yang asetnya masih di bawah 50% induk,  diberikan kesempatan berkembang dan mandiri.

OJK Sendiri mencatat pada Mei 2013, aset keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp 373,38 triliun. Komposisi asset terdiri dari 54% berasal dari perbankan syariah, 36% berasal dari sukuk dan 10% dari asuransi, multifinance dan reksadana syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×