Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan produk asuransi endowment (dwiguna) telah menjadi penyumbang premi terbesar di industri asuransi jiwa. Produk itu juga menggeser unitlink per September 2024.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) tak memungkiri bahwa produk endowment saat ini juga lebih diminati dan mendominasi di perusahaan, ketimbang unitlink.
Menurut Direktur AXA Mandiri, Joshua Rudi Nugraha, hal itu disebabkan masyarakat yang kini menginginkan produk yang lebih memberikan kepastian dan diyakini terdapat di produk endowment.
Baca Juga: OJK: Produk Endowment Kalahkan Unitlink Terkait Penyumbang Premi di Asuransi Jiwa
"Betul, endowment mulai mendominasi. Bukan karena penjualan, tetapi appetite customer. Nasabah tak mau produk yang naik turun harga," ungkapnya saat konferensi pers di AXA Tower, Selasa (5/11).
Adapun produk endowment menawarkan proteksi asuransi dan tabungan, sedangkan unitlink menawarkan proteksi asuransi dan investasi. Nilai manfaat endowment bersifat pasti karena pembayaran ditentukan di awal.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan minat masyarakat terhadap unitlink mulai berkurang seiring masih adanya ketidakpastian global. Dia juga menyebut pergerakan pasar modal yang masih volatile juga menjadi penyebab.
"Oleh karena itu, risk appetite yang pasti adalah produk endowment. Hal itu juga yang menyebabkan industri bergeser dari unitlink ke endowment," ungkapnya.
Baca Juga: Generali Sebut Produk Tradisional Masih Dominasi Pendapatan Premi per September 2024
Rudi menyampaikan produk endowment perusahaan masih unggul sedikit dibandingkan unitlink dalam penyumbang pendapatan premi. Sayangnya, dia tak membeberkan nilai masing-masing produk tersebut.
Sebagai informasi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menerangkan per September 2024, produk endowment mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 41,66 triliun.
"Porsinya 30,72% dari total pendapatan premi," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (5/11).
Adapun produk unitlink mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 37,21 triliun. Nilai itu memakan porsi sebesar 27,43% dari total pendapatan premi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News