Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
“Dalam pasal 19 POJK 56/2016 tersebut ada pengecualian jika pemegang saham beri kontribusi. Misalnya dia bisa beli satu bank lagi kemudian digabungkan atau melakukan langkah konsolidasi lainnya,” kata Heru.
Dana yang dipergunakan Bank Bangkok untuk mengakuisisi Bank Permata antara lain berasal dari arus kas internal dan pembiayaan rutin.
Kesepakatan sebelumnya, antara pemegang saham Bank Permata dan Bangkok Bank selaku investor antara lain memborong saham tersebut seharga 1,77 kali nilai buku Bank Permata. Artinya, indikasi pembelian Bank Permata oleh bank asal Thailand ini seharga Rp 1.498 per saham atau sebesar Rp 37,43 triliun.
Baca Juga: Selepas akuisisi, Bangkok Bank targetkan Bank Permata masuk BUKU IV
Seluruh kesepakatan antara Standard Chartered dan Astra International telah ditandatangani dalam Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA).
Sebagai hasil dari transaksi ini, nantinya Bangkok Bank juga akan memiliki anak perusahaan Bank Permata yakni PT Sahabat Finansial Keluarga yang 99,99% sahamnya dipegang oleh Bank Permata.
Selain membeli saham Astra, dan Bank Permata, Bangkok Bank dalam perjanjian tersebut juga telah berkomitmen untuk penawaran wajib (mandatory tender offer) kepada pemegang saham publik dengan total kepemilikan 10,88%. Artinya Bangkok Bank diprediksi bakal mengucurkan dana kurang lebih Rp 42 triliun untuk memuluskan aksi akuisisi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News