kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.064   79,88   1,14%
  • KOMPAS100 1.055   14,74   1,42%
  • LQ45 829   12,41   1,52%
  • ISSI 214   1,45   0,68%
  • IDX30 423   6,94   1,67%
  • IDXHIDIV20 509   7,44   1,48%
  • IDX80 120   1,74   1,47%
  • IDXV30 125   0,49   0,40%
  • IDXQ30 141   1,96   1,41%

Bagian dari rencana caplok Bank Permata, Bank Bangkok akan akuisisi satu bank lagi


Kamis, 05 Maret 2020 / 11:50 WIB
 Bagian dari rencana caplok Bank Permata, Bank Bangkok akan akuisisi satu bank lagi
ILUSTRASI. ilustrasi?merger dan akuisisi, mergers and acquisitions


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bangkok Bank Ltd akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Kamis (5/3) untuk meminta restu pemegang saham mengambil 89,12% saham PT Bank Permata Tbk (BNLI).

Bank Bangkok bakal melakukan transaksi satu waktu alias one time payment untuk ambil alih 89,12% saham Bank Permata.

Rencana transaksi satu waktu itu sudah dapat restu dari OJK. Agar bisa melakukan itu, Bank Bangkok akan mengakuisisi satu bank lagi di Indonesia untuk kemudian digabungkan dengan Bank Permata.

Baca Juga: Bangkok Bank bakal gelar RUPSLB, akuisisi Permata sampai babak final

"Izin (untuk transaksi satu waktu) sudah on the track. (Untuk akuisisi satu bank lagi) sudah dalam pipeline mereka," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Kamis (5/2).

Namun, Heru tidak bersedia menyebut kategori BUKU berapa bank yang akan dicaplok Bank Bangkok itu. " Belum tahu. Jangan berandai-andai dulu, nanti jadi lari," ujar Heru.

Seperti diketahui, dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 56/POJK.03 2016 tentang kepemilikan saham bank umum, pemegang saham bank dari lembaga keuangan maksimum bisa cuma bisa mengempit 40% saham.

Namun, Heru Kristiyana sebelumnya menjelaskan ada pengecualian terhadap ketentuan tersebut. Pemilik saham bisa menguasai lebih dari 40% saham jika memberikan kontribusi terhadap industri perbankan maupun perekonomian nasional pada umumnya.

“Dalam pasal 19 POJK 56/2016 tersebut ada pengecualian jika pemegang saham beri kontribusi. Misalnya dia bisa beli satu bank lagi kemudian digabungkan atau melakukan langkah konsolidasi lainnya,” kata Heru.

Dana yang dipergunakan Bank Bangkok untuk mengakuisisi Bank Permata antara lain berasal dari arus kas internal dan pembiayaan rutin.

Kesepakatan sebelumnya, antara pemegang saham Bank Permata dan Bangkok Bank selaku investor antara lain memborong saham tersebut seharga 1,77 kali nilai buku Bank Permata. Artinya, indikasi pembelian Bank Permata oleh bank asal Thailand ini seharga Rp 1.498 per saham atau sebesar Rp 37,43 triliun.

Baca Juga: Selepas akuisisi, Bangkok Bank targetkan Bank Permata masuk BUKU IV

Seluruh kesepakatan antara Standard Chartered dan Astra International telah ditandatangani dalam Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA).

Sebagai hasil dari transaksi ini, nantinya Bangkok Bank juga akan memiliki anak perusahaan Bank Permata yakni PT Sahabat Finansial Keluarga yang 99,99% sahamnya dipegang oleh Bank Permata.

Selain membeli saham Astra, dan Bank Permata, Bangkok Bank dalam perjanjian tersebut juga telah berkomitmen untuk penawaran wajib (mandatory tender offer) kepada pemegang saham publik dengan total kepemilikan 10,88%. Artinya Bangkok Bank diprediksi bakal mengucurkan dana kurang lebih Rp 42 triliun untuk memuluskan aksi akuisisi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×