kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.880.000   90.000   3,23%
  • USD/IDR 16.850   -59,00   -0,35%
  • IDX 8.951   -41,17   -0,46%
  • KOMPAS100 1.235   -4,75   -0,38%
  • LQ45 874   -1,52   -0,17%
  • ISSI 329   -0,59   -0,18%
  • IDX30 449   0,67   0,15%
  • IDXHIDIV20 532   3,66   0,69%
  • IDX80 137   -0,49   -0,35%
  • IDXV30 148   1,36   0,93%
  • IDXQ30 144   0,72   0,50%

Bank bakal bisa menanam saham ke nasabahnya


Selasa, 05 Januari 2021 / 15:54 WIB
Bank bakal bisa menanam saham ke nasabahnya
ILUSTRASI. Seorang teller melayani nasabah di Kantor Cabang BNI Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Bank bakal bisa menanam saham ke nasabahnya.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

Sementara kedua merupakan produk bank lanjutan yang mencakup: layanan berbasis teknologi; produk yang terkait perasuransian, pasar modal, dan lembaga jasa keuangan lainya; kegiatan lain yang perlu persetujuan otoritas lain; dan yang bersifat kompleks.

Yang menarik bahwa kini bank dapat menawarkan produk berupa penyertaan modal sementara kepada nasabahnya (korporasi). Ini termasuk dalam kategori produk bank dasar yang merupakan kegiatan sederhana.

“Penyertaan modal oleh bank dalam bentuk saham pada perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan,” tulis calon beleid tersebut.

Skema penyertaan modal sementara sebagai produk juga turut diatur untuk bank berprinsip syariah. Dimana ditentukan akan yang digunakan adalah musyarakah, dan mudharabah.

Selanjutnya: OJK akan ubah pengelompokan bank, begini ketentuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×