kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Bank bakal bisa menanam saham ke nasabahnya


Selasa, 05 Januari 2021 / 15:54 WIB
ILUSTRASI. Seorang teller melayani nasabah di Kantor Cabang BNI Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Bank bakal bisa menanam saham ke nasabahnya.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

Sementara kedua merupakan produk bank lanjutan yang mencakup: layanan berbasis teknologi; produk yang terkait perasuransian, pasar modal, dan lembaga jasa keuangan lainya; kegiatan lain yang perlu persetujuan otoritas lain; dan yang bersifat kompleks.

Yang menarik bahwa kini bank dapat menawarkan produk berupa penyertaan modal sementara kepada nasabahnya (korporasi). Ini termasuk dalam kategori produk bank dasar yang merupakan kegiatan sederhana.

“Penyertaan modal oleh bank dalam bentuk saham pada perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan,” tulis calon beleid tersebut.

Skema penyertaan modal sementara sebagai produk juga turut diatur untuk bank berprinsip syariah. Dimana ditentukan akan yang digunakan adalah musyarakah, dan mudharabah.

Selanjutnya: OJK akan ubah pengelompokan bank, begini ketentuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×