kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Bank batasi interaksi antar-orang, nasabah bagaimana?


Selasa, 17 Maret 2020 / 07:41 WIB
ILUSTRASI. Antrean nasabah di kantor cabang pembantu Bank Mandiri Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat (3/1), pasca banjir 2 Januari 2020, KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta sejumlah perusahaan di sektor jasa keuangan, mulai melakukan penyesuaian operasional dengan mengurangi interaksi dengan antar-orang.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Baca Juga: Saat ini, cash is the king

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi terkait penanganan virus Corona baik kepada kementerian/lembaga, kepala daerah, hingga seluruh rakyat Indonesia.

Otoritas perbankan menghimbau kepada nasabah untuk memanfaatkan mobile banking dan digital banking untuk melakukan transaksi keuangan.

Selain itu, seluruh lembaga jasa keuangan ini diharapkan tetap menjaga kebersihan lingkungan kerja dan sarana publik yang dikelolanya seperti ATM, loket bank dan sarana lainnya.

Simak video selengkapnya...

Video-video menarik dan bermanfaat lain, cek di KONTAN TV
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×