kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.200   -59,00   -0,36%
  • IDX 6.909   -18,45   -0,27%
  • KOMPAS100 1.005   -2,63   -0,26%
  • LQ45 769   -3,42   -0,44%
  • ISSI 227   0,12   0,05%
  • IDX30 396   -3,05   -0,76%
  • IDXHIDIV20 458   -4,29   -0,93%
  • IDX80 113   -0,29   -0,26%
  • IDXV30 113   -1,21   -1,06%
  • IDXQ30 128   -1,04   -0,80%

Bank batasi interaksi antar-orang, nasabah bagaimana?


Selasa, 17 Maret 2020 / 07:41 WIB
Bank batasi interaksi antar-orang, nasabah bagaimana?
ILUSTRASI. Antrean?nasabah di kantor cabang pembantu Bank Mandiri Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat (3/1), pasca banjir 2 Januari 2020, KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta sejumlah perusahaan di sektor jasa keuangan, mulai melakukan penyesuaian operasional dengan mengurangi interaksi dengan antar-orang.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Baca Juga: Saat ini, cash is the king

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi terkait penanganan virus Corona baik kepada kementerian/lembaga, kepala daerah, hingga seluruh rakyat Indonesia.

Otoritas perbankan menghimbau kepada nasabah untuk memanfaatkan mobile banking dan digital banking untuk melakukan transaksi keuangan.

Selain itu, seluruh lembaga jasa keuangan ini diharapkan tetap menjaga kebersihan lingkungan kerja dan sarana publik yang dikelolanya seperti ATM, loket bank dan sarana lainnya.

Simak video selengkapnya...

Video-video menarik dan bermanfaat lain, cek di KONTAN TV
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×