Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank kelompok usaha (BUKU) 3 dan BUKU 4 meminta menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross maksimal 2% dan NPL net sekitar 1%. Meski aturan batasan maksimal rasio NPL adalah 4% hingga 5%.
Imbauan ini agar perbankan besar tetap menjaga kualitas kredit, lantaran nilai pinjaman yang mereka kucurkan mencapai ratusan triliun rupiah.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis, menegaskan, NPL rendah bagi bank BUKU 3 dan BUKU 4 adalah imbauan, bukan aturan. Tapi ada bonus bagi yang berhasil menekan NPL sehingga tingkat kesehatan membaik.
Dari sini, tidak ada kewajiban mendivestasikan saham dan mudah mengembangkan bisnis. "Sebagai pengawas, kami ingin mengantisipasi bank besar agar tetap sehat," kata Irwan, Senin (17/3).
OJK memperkirakan ada potensi kenaikan kredit bermasalah karena bunga kredit meningkat. Di saat yang sama, pendapatan debitur cenderung menurun akibat pelemahan ekonomi. Alhasil, bank wajib membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) lebih besar di tahun lalu dan tahun ini untuk menjaga tingkat kesehatan bank. "Pada kuartal I/2014 NPL bank masih bagus, tapi kuartal berikutnya masih ditelisik," kata Irwan.
Dia mengakui, ada beberapa bank yang memiliki NPL tinggi pada sektor kredit tertentu, tapi secara keseluruhan NPL masih terjaga di bawah 5%. Per Desember 2013, OJK mencatat rasio NPL 0,17% dengan nilai Rp 58,28 triliun. Sedang rasio NPL per Desember 2012 sebesar 1,85% dengan nilai Rp 50,59 triliun.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), menilai imbauan ini jadi perhatian bank agar menjaga NPL di beberapa sektor dan cabang. Ada beberapa cabang yang memiliki NPL tinggi. Jadi, perlu ada upaya penagihan khusus untuk cabang tersebut.
Di kredit per sektor yang bermasalah, bank perlu memitigasi risikon. "Pencadangan untuk kredit tahun ini masih cukup," kata Jahja. BCA mencatat rasio NPL gross sebesar 0,4% dan NPL net 0,2%.
Direktur Utama Bank Jawa Barat Banten Bien Subiantoro mengaku terjadi kenaikan NPL di beberapa sektor kredit, seperti mikro dan komersial. BJB mencatat, NPL kredit komersial 7,4% per Desember 2013 atau lebih tinggi dari posisi 2012 di level 7,3%. Sedang NPL kredit mikro naik menjadi 3,5% per Desember 2013, dari 3% pada Desember 2012. "Kami menjaga NPL di bawah 5%," ucap Bien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News