Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia tbk (BBRI) terus berupaya mendorong implementasi chip dalam kartu debit perseroan yang sudah beredar saat ini.
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan aturan yang mewajibkan kartu debit sudah harus 100% menggunakan chip pada akhir 2021.
Baca Juga: Ini yang dilakukan BTN guna memperkuat keamanan transaksi e-channel
Pada akhir 2019, BI menargetkan implementasinya sudah harus 50% dan 80% pada akhir 2020. Implementasi teknologi chip dalam kartu debit merupakan langkah untuk meningkatkan keamanan kartu dari risiko skimming.
Handayani, Direktur Konsumer BRI mengatakan, migrasi kartu debit BRI berchip sudah sekitar 60% pada akhir 2019 lalu. Adapun total kartu debit bank ini mencapai 53 juta keeping kartu.
“Pencapaian tahun 2019 sudah melampaui target BI sebesar 50%,”ujarnya pada KONTAN, Kamis (9/1).
Baca Juga: Menakar arah holding BUMN keuangan
Dari keseluruhan kartu debit tersebut, BRI telah mendistribusikan kartu dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional ( GPN) sekitar 23 juta kartu.