kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank Bukopin tersandung kartu kredit


Rabu, 02 Mei 2018 / 11:01 WIB
Bank Bukopin tersandung kartu kredit
ILUSTRASI. Aplikasi Pembayaran Pajak di Bank Bukopin


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Nina Dwiantika, Titis Nurdiana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis kartu kredit menjadi biang keladi revisi laporan keuangan PT Bank Bukopin Tbk tahun 2016. Mengutip laporan keuangan 2017 yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (25/4), Bank Bukopin menyebutkan, revisi itu karena ada koreksi salah saji piutang kredit yang berasal dari kartu kredit bank yang disebabkan perubahan data kartu kredit.

Tidak dirinci data piutang kartu kredit Bukopin. Namun di laporan keuangan itu, bank milik Grup Bosowa ini menyebut telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani perubahan data kartu kredit.

Manajemen bank berkode saham BBKP ini enggan memberikan penjelasan soal salah saji piutang kartu kredit tersebut. Yang pasti, Bank Bukopin telah merevisi sejumlah pos di kinerja keuangan 2016.

Misalnya yang paling mencolok adalah pendapatan operasional lainnya untuk kinerja Desember 2016 direvisi menjadi Rp 270,01 miliar, dari yang dilaporkan sebelumnya Rp 1,05 triliun. Artinya, ada koreksi angka sebesar Rp 741,88 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Slamet Edy Purnomo mengatakan, OJK sudah memantau Bank Bukopin yang melakukan revisi laporan keuangan. Regulator perbankan ini telah meminta kepada Bank Bukopin melakukan perbaikan sistem pelaporan dan kantor akuntan publik (KAP) dalam hal audit laporan keuangan.

"Ini juga harus dikenakan sanksi terhadap pegawai dan pejabat yang lalai melakukan pelanggaran," katanya kepada KONTAN, Selasa (1/5).

Sedangkan, Bank Indonesia (BI) selalu regulator sistem pembayaran menyerahkan hal tersebut kepada OJK. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman menuturkan, Bl memang sebagai otoritas sistem pembayaran yang juga membawahi kartu kredit.

Kendati demikian terkait dengan pembukuan dan akuntansi laporan keuangan adalah ranah OJK yang mengawasi perbankan.

Cari investor baru?

Rencana PT Bank Bukopin Tbk menerbitkan saham baru atau rights issue nampaknya jalan terus. Rencananya, bank dengan kode saham BBKP ini akan melepas saham baru 30% dari 9 miliar saham yang beredar dengan target dana sebesar Rp 2 triliun.

Jika tak ada aral melintang, rencana tersebut akan berlangsung Juni 2018 nanti. Tak hanya pemegang saham eksisting, Bukopin mengaku ada pembeli siaga alias standby buyer. Yaknu Kookmin Bank asal Korea Selatan dan CVC Capital Partners. Keduanya sudah melakukan premilinary due dilligence atas aksi. Di Korea Selatan, Kookmin Bank menjadi salah satu bank terbesar dengan aset di atas Rp 5.000 triliun. Adapun CVC Capital adalah private equity dengan keloan aset lebih dari US$ 52 miliar.

Tapi, adanya restatement laporan keuangan 2016, kabarnya membuat manajemen BBKP ketar-ketir batalnya para standby buyer tersebut. Kabar yang masuk ke KONTAN, BBKP menawarkan TPG menjadi standy buyer. "Ini susah karena harus RUPS lagi, kecuali BBKP tunda rights issue setahun lagi," ujar sumber KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×