Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kasus investasi Antaboga makin menyebabkan PT Bank Century Tbk meradang. Gerah dikejar-kejar para investor yang meminta uang mereka kembali, Century ikut memburu pertanggungjawaban dari pengelola PT Antaboga Delta Sekuritas (ADS).
Jumat pekan lalu (14/12), Bank Century juga telah mengajukan permohonan tertulis pada Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kemana ADS mengalirkan dana investor. "Manajemen baru Bank Century telah meminta PPATK untuk melacak aliran dana transaksi Antaboga yang menggunakan jaringan Bank Century," kata Coprorate Secretary Bank Century Tbk., Deddy Triyana, Rabu (17/12). Tapi, Century tak akan menyerahkan data nasabah dan besaran dana yang telah masuk ke ADS pada PPATK.
Bahkan, karyawan Bank Century yang merasa tertipu oleh investasi Antaboga ingin mengajukan permohonan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam LK) agar memailitkan ADS. "Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencari pertanggungjawaban dari Antaboga," kata Deddy.
Selain itu, manajemen Bank Century telah membentuk Tim Asistensi Investor Antaboga. Tim ini akan melayani nasabah Bank Century dan menampung keluhan nasabah yang duitnya kejeblos di ADS.
Kemarin puluhan nasabah Bank Century Cabang Tanah Abang kembali mendatangi Kantor Pusat Bank Century untuk menuntut pengembalian duit mereka. Mereka menekan Century sebagai penjual produk investasi bodong itu.
Saat ini, kasus Antaboga sudah masuk ke pemeriksaan polisi. Deddy menegaskan bahwa Century akan mendukung langkah nasabah atau investor yang melaporkan karyawan Bank Century pada polisi terkait kasus ini, apabila memiliki bukti yang kuat. "Kami akan membantu proses penyidikan dan penuntutan dalam bentuk menjadi saksi," kata Deddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News