kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Bank Danamon Kantongi Restu Jadi Induk Konglomerasi Keuangan MUFG di Indonesia


Jumat, 11 Juli 2025 / 05:35 WIB
Bank Danamon Kantongi Restu Jadi Induk Konglomerasi Keuangan MUFG di Indonesia
ILUSTRASI. OJK merestui Bank Danamon lndonesia Tbk sebagai Perusahaan lnduk Konglomerasi Keuangan Operasional atas Konglomerasi Keuangan MUFG.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan menyetujui PT Bank Danamon lndonesia Tbk sebagai Perusahaan lnduk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional atas Konglomerasi Keuangan MUFG.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, keputusan ini tertuang pada surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No SR-12/KS.13/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penyampaian Keputusan Persetujuan PT Bank Danamon lndonesia Tbk sebagai PIKK Operasional atas KK MUFG.

Selain itu, Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP5/KS.t/2025 tanggal 24 Juni 2025 tentang Persetujuan PT Bank Danamon lndonesia Tbk sebagai Perusahaan lnduk Konglomerasi Keuangan Operasional atas Konglomerasi Keuangan MUFG.

Baca Juga: Bank Danamon Fasilitas Pembukaan Rekening MUFG Bank bagi Pekerja Indonesia di Jepang

"Bersama ini kami sampaikan bahwa OJK telah menyetujui PT Bank Danamon lndonesia Tbk sebagai PIKK Operasional atas KK MUFG," ungkap Rita Mirasari, Corporate Secretary BDMN, dikutip Kamis (10/7).

Dengan demikian, struktur konglomerasi keuangan MUFG terdiri atas, PT Bank Danamon lndonesia Tbk sebagai PIKK, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk sebagai anggota,  PT Home Credit lndonesia sebagai anggota, dan PT Mandala Multifinance Tbk sebagai anggota.

"Sebagai Perusahaan lnduk Konglomerasi Keuangan, Perseroan berkomitmen memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ucap Rita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×