kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.383.000 0,36%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Bank DKI Lakukan Due Diligence untuk Jadi Induk KUB Bank NTT


Rabu, 03 Juli 2024 / 15:44 WIB
Bank DKI Lakukan Due Diligence untuk Jadi Induk KUB Bank NTT
ILUSTRASI. Mobil kas keliling Bank DKI melayani nasabah pada salah satu kelurahan di Jakarta, Rabu (20/12/2023). Bank DKI menghimpun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 63,66 triliun pada September 2023, atau tumbuh 4,45% dari sebelumnya Rp 60,94 triliun di September 2022. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Enam bulan menjelang batas akhir kewajiban pemenuhan modal inti, beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang belum memenuhi batas modal minimal Rp 3 triliun mulai bergegas menyusun rencana. Proses penggabungan melalui Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi salah satu opsi paling banyak digunakan.

Terbaru, Bank DKI yang menjadi salah satu induk KUB, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berproses untuk melakukan penyertaan modal terhadap Bank NTT. Di mana, Bank NTT akan menjadi satu-satunya bank yang akan tergabung dalam KUB miliknya.

Sebagai informasi,  Modal disetor Bank NTT hingga tahun 2023 masih tercatat senilai Rp 2,04 triliun. Angka tersebut naik tipis dari tahun sebelumnya dengan modal disetor senilai Rp 1,95 triliun.

Plt. Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono bilang prosesnya saat ini masih berlangsung. Di mana, saat ini tahap yang sedang dilalui baru tahap due diligence yang dilakukan antara Bank DKI dan Bank NTT.

”Tapi kita pastikan saat ini kita hanya ada satu bank yaitu Bank NTT. Karena kalau kita tahu, BPD-BPD yang belum memenuhi modal kan sudah ada pasangannya masing-masing,” ujar Amirul.

Baca Juga: Bank DKI Dukung Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan

Lebih lanjut, Amirul mengungkapkan saat ini belum mengetahui berapa penyertaan modal yang akan dilakukan oleh Bank DKI untuk Bank NTT ini. Sebab, hal tersebut masih menunggu hasil due diligence dan perhitungan yang sedang dilakukan.

Di sisi lain, menurutnya saat ini masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam proses KUB ini. Salah satunya adalah terkait keputusan dari pemegang saham masing-masing bank untuk memberi restu tersebut.

“Kita memakai konsultan juga untuk due diligence dan setelah ada hasilnya baru akan disampaikan kepada pemegang saham dan nantinya mereka sepakat, baru kita bisa deal,” tambahnya.

Amirul pun mengungkapkan proses ini diharapkan bisa rampung sebelum akhir tahun ini. Sebab, memang batas waktu pemenuhan modal akan berakhir hingga 31 Desember 2024.

”Semoga selesai ya kalau ada kata sepakat, kalau tidak sepakat ya pasti ada solusi lain untuk Bank NTT,” tandasnya.

Baca Juga: Bank Jateng Batal Jadi Induk KUB, Ingin Fokus Penguatan di Ekosistem Pemda

Selain aksi korporasi dalam pembentukan KUB, Amirul mengungkapkan bahwa ada aksi korporasi lainnya yang bakal menunggu. Adalah, langkah Bank DKI untuk melantai di pasar modal.

Ia mengungkapkan bahwa sejatinya Bank DKI sudah mendapatkan salah satu izin untuk melakukan IPO pada kuartal I-2023 yang lalu. Namun, ia bilang hal tersebut ditunda terlebih dahulu hingga tahun depan.

”Kita tahu tahun 2024 ini kan tahun politik jadi kita tunda dulu tahun depan. Karena kalau IPO itu kan pemegang sahamnya harus pas gitu ya,” tandasnya.

Selanjutnya: Ada Serangkaian Transaksi Afiliasi Astra (ASII) Senilai Rp 1,48 Triliun

Menarik Dibaca: Suka Cokelat? Ternyata Ini 4 Manfaat Makan Cokelat Setiap Hari bagi Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×