Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kalangan perbankan menyambut baik rencana pemberlakuan tabungan wajib rumah seperti yang diusulkan oleh Real Estate Indonesia (REI) sebagai salah satu upaya agar masalah perumahan di masyarakat bisa teratasi.
Direktur Mandiri Abdul Rahman menuturkan, adanya tabungan wajib memungkinkan perbankan memperoleh tambahan likuiditas yang bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan alias kredit termasuk kredit perumahan. "Syaratnya dana tabungan tersebut menjadi dana jangka panjang karena bank saat ini memang masih mengalami mismatch pendanaan," katanya usai rapat dengar pendapat dengan DPD RI di Jakarta, Senin (19/7).
Persoalan bunga tinggi untuk KPR juga bisa teratasi jika tabungan wajib tersebut tidak dipungut bunga simpanan meski disimpan dalam jangka panjang. "Kalau cost of fund rendah ya nanti tinggal diambil spread berapa, saya kira bisa (turun)," ujarnya.
Ia menambahkan, wacana tabungan wajib tersebut cukup menarik mengingat saat ini Indonesia memang masih menghadapi banyak tantangan di sektor perumahan. "Singapura bisa menghimpun dana untuk pembiayaan perumahan, di sini ada Jamsostek tapi tidak ada dana untuk rumah," jelas Abdul Rahman.
Ketua REI Teguh Satria bilang, Singapura berhasil menghimpun dana dari program tabungan wajib perumahan tersebut sampai Rp 810 triliun. "Itu angka tiga tahun lalu, padahal penduduknya lebih sedikit. Kalau Indonesia pasti bisa lebih besar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News