Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Lamgiat Siringoringo
JAKARTA. Bank Ekonomi Raharja siap mematuhi aturan hukum yang membatasi kepemilikan saham asing di industri perbankan tanah air. Walau demikian, langkah pasti masih menunggu RUU Perbankan disahkan menjadi UU yang baru.
Tony Turner Presiden Direktur Bank Ekonomi mengatakan regulasi baru tersebut memang menjadi tantangan bagi Bank Ekonomi. "Namun kami siap mematuhi apapun regulasi hukum perbankan yang berlaku di Indonesia," kata Tony di Jakarta, Jumat, (18/7).
Tony sendiri menolak bicara lebih jauh mengenai kesiapan HSBC untuk melepas sebagian kepemilikan sahamnya di Bank Ekonomi. Sebab pembahasan ketentuan pembatasan saham asing itu masih berupa draft. Bisa saja terjadi perubahan pasal per pasal dalam proses pembahasan. "Jadi kami tunggu kalau sudah disahkan," pungkas Tony.
Sebagaimana diketahui, Bank Ekonomi saat ini 98,94% sahamnya dimiliki oleh HSBC Asia Pasific Holding (UK) Limited. HSBC Asia Pasific Holding (UK) Limited adalah anak perusahaan dari HSBC Holding Plc.
Pemerintah dan DPR sendiri tengah menyusun proses revisi RUU Perbankan di DPR. Salah satu poin penting adalah pembatasan kepemilikan saham asing maksimal 40% di bank-bank asal Indonesia. Kabarnya pembahasan RUU Perbankan ditargetkan selesai pada September tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News