Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah diresmikan pada 26 Februari lalu, Bank Emas Pegadaian menarik perhatian masyarakat dengan berbagai layanan yang ditawarkan. Salah satu layanan unggulannya adalah Deposito Emas.
Direktur PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan setelah hampir 2 minggu pasca peresmian Bank Emas, Deposito Emas Pegadaian sudah tembus lebih dari setengah ton.
“Kami tentu menyambut baik antusiasme masyarakat terhadap Bank Emas Pegadaian, dan berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan yang mendukung ekonomi Indonesia dan kebutuhan investasi masyarakat, ditambah lagi layanan Pinjaman Modal Kerja (PMK) emas kita juga sudah menarik minat para investor,” ungkap Damar pada keterangan resmi, Kamis (11/03).
Baca Juga: Sejak Layanan Diluncurkan, Saldo Deposito Emas Pegadaian Sudah Mencapai 300 Kilogram
Deposito Emas menjadi pilihan investasi yang menarik karena menawarkan penyimpanan emas yang terstandarisasi dan diasuransikan. Selain itu, tenor penyimpanan fleksibel dengan imbal hasil yang kompetitif. Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, nasabah perlu memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian dan melakukan transaksi minimal 5 gram emas setelah meningkatkan akun mereka ke premium melalui aplikasi digital.
Selain Deposito Emas, layanan Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas juga mulai menarik minat investor. Layanan ini memungkinkan calon debitur memperoleh pinjaman dalam bentuk emas murni 24 karat berstandar SNI, yang dapat digunakan sebagai bahan baku produksi.
Baca Juga: Dapat Izin Bullion, Pegadaian Targetkan Outstanding Loan Produk Emas Naik 28% di 2025
Layanan lain yang ditawarkan adalah Perdagangan Emas, di mana nasabah, baik individu maupun korporasi, dapat membeli dan menjual emas dengan standar kualitas yang kompetitif. Untuk perusahaan yang membutuhkan tempat penyimpanan emas dalam jumlah besar, tersedia layanan Titipan Emas Korporasi, yang menawarkan fasilitas penyimpanan bersertifikasi internasional.
Bank Emas Pegadaian hadir sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan emas dalam negeri, memperkuat ekosistem industri emas nasional, serta meningkatkan cadangan emas negara. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang besar, dengan potensi nilai tambah mencapai Rp 245 triliun serta penciptaan hingga 1,8 juta lapangan kerja baru.
Baca Juga: Pasca Bank Emas Meluncur, Animo Deposito Emas di Pegadaian Mengkilat
Selanjutnya: Defisit APBN yang Melebar Berpotensi Meningkatkan Porsi Pembiayaan Utang Negara
Menarik Dibaca: 4 Buah Terbaik untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Baik buat Jantung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News