Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Himbara masih terus melakukan kajian atas berbagai skema restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang mengalami kesulitan keuangan, terutama karena dampak pandemi Covid-19.
Terlebih, jumlah kredit yang diberikan ke perusahaan pelat merah yang terdampak pandemi tidak sedikit. PT Bank Mandiri Tbk misalnya, tercatat memiliki outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 90,8 triliun hingga Mei 2021. Dari jumlah itu, sekitar Rp 17 triliun berasal dari debitur BUMN.
Rudi As Aturridha, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, perusahaan secara proaktif tengah melakukan kajian atas berbagai skema terbaik dengan mempertimbangkan ketentuan yang ada terhadap wacana restrukturisasi kredit BUMN.
Hanya saja, dia tidak merinci berapa kredit yang sudah direstrukturisasi Covid-19 tersebut akan masuk dalam pembahasan restrukturisasi biasa.
Baca Juga: BNI dan kreditur lainnya tengah negosiasi restrukturisasi utang Waskita Karya
"Dalam mengelola manajemen risiko, Bank Mandiri telah mempertimbangkan banyak kemungkinan, termasuk penurunan kualitas kredit di tengah pandemi. Salah satunya dengan dengan memitigasi penyaluran kredit seoptimal mungkin pada sektor-sektor unggulan dan membentuk pencadangan yang cukup," jelas dia pada Kontan.co.id, Senin (5/7).
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah melakukan restrukturisasi terhadap debitur BUMN yang terdampak Covid-19 dengan nilai kredit Rp 3,88 triliun hingga Juni 2021. Dari jumlah tersebut belum ada debitur yang sudah menyelesaikan jangka waktu restrukturisasinya.
"Berdasarkan review yang kami lakukan hingga Juni, debitur BUMN yang sudah dilakukan restrukturisasi Covid-19 belum ada yang beralih menjadi restrukturisasi umum," ungkap Direktur Collection & Asset Management Bank BTN Elizabeth Novi.
Di sisi lain, David Pirzana, Direktur Manajemen Risiko BNI baru-baru ini mengatakan, pihaknya bersama kreditur lainnya sedang melakukan proses grand restrukturisasi kredit Waskita Karya yang tidak eligible diberikan program restrukturisasi Covid-19.
BNI tercatat memiliki kredit ke pihak berelasi , termasuk ke BUMN selaku institusi yang sama-sama dimiliki pemerintah, sebesar Rp 100,99 triliun per Maret 2021. Itu setara 18,05% terhadap total kredit perusahaan.
Sebelumnya Bank Himbara sudah mencapai kesepakatan dalam restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). BNI dan BRI setuju mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada 2026.
Bank Mandiri sepakat restrukturisasi melalui skema perpanjangan pinjaman sampai Desember 2021 dan menangguhkan kewajiban (clean-up) pinjaman. Per September 2020, Garuda memiliki utang jangka pendek US$ 517,68 juta kepada pihak berelasi.
Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) tunda bayar sukuk global US$ 500 juta & tunjuk penasihat baru
Setali tiga uang, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tercatat memiliki utang jangka pendek sebesar Rp 28,74 triliun per Maret 2021, di mana Rp 20,77 triliun berasal dari pinjaman bank BUMN.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), WSKT mengumumkan telah melakukan restrukturisasi pada enam fasilitas kredit senilai Rp 15,7 triliun.
Tiga fasilitas kredit tersebut dengan total Rp 10 triliun tampaknya masuk dalam program restrukturisasi Covid-19 karena kesepakatannya berupa relaksasi suku bunga yang berlaku hingga Maret 2022. Seperti diketahui, kredit yang masuk restrukturisasi Covid-19 tetap masuk dalam kategori lancar.
Ketiganya adalah kredit sindikasi yang diterima melalui PT Kresna Kusuma Dyiandra Marga atau pemilik konsesi Tol Becakayu dari BNI, BRI dan BRI Agro senilai Rp 3,5 triliun, kredit investasi PT Trans Jabar Tol (TJT) atau pemilik konsesi Tol Bocimi dari BRI senilai Rp 1,825 triliun, kredit sindikasi yang diterima PT Waskita bumi Wira (WBW) dari 18 kreditur senilai Rp 4,74 triliun.
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) tengah negosiasi restrukturisasi kredit ke perbankan
Sementara tiga lainnya direstrukturisasi secara umum dengan skema perpanjangan tenor. Pertama, kredit sindikasi yang diterima melalui PT Pejagan Pemalang Tol Road Rp 4,55 triliun dari 14 kreditur, termasuk di dalamnya BNI. Kredit yang jatuh tempo pada 24 Mei 2021 ini diperpanjang maksimal hingga 2035 dan 2036 pada 31 Mei lalu.
Kedua, utang Waskita Karya dari Bank BJB Tbk sebesar Rp 998,22 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 November 2021 akan diperpanjang sampai Desember 2026.
Ketiga, kredit modal kerja PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) Rp 39,8 miliar yang jatuh tempo pada 11 September 2021 diperpanjang menjadi 23 Desember 2023 dan kredit investasi Rp 116,41 miliar yang jatuh tempo 11 Agustus 2025 diperpanjang menjadi 11 Desember 2025.
Selanjutnya: BRI memproyeksi pendapatan bunga bersih akan tumbuh di tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News