kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank hitung kredit bermasalah di daerah bencana


Kamis, 23 Januari 2014 / 16:43 WIB
Bank hitung kredit bermasalah di daerah bencana
ILUSTRASI. Panel surya yang digunakan di area perkantoran PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Bontang, Kalimantan Timur (27/7/2022).


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perbankan Tanah Air mendapat izin dari regulator untuk melonggarkan penghitungan kualitas kredit di daerah bencana, dan melakukan restrukturisasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Kota Manado dan beberapa kecamatan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, sebagai daerah yang mendapatkan perlakukan khusus terhadap kredit perbankan

Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Tribuana Tunggadewi mengungkapkan, untuk bencana nasional, perlakuan BNI terhadap debitur akan sama seperti bencana nasional gempa yang sempat terjadi di Yogyakarta.

Ia menjelaskan, alternatif yang dapat dilakukan antara lain dengan melakukan restrukturisasi kredit dan tindakan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi debitur. "Jadi debitur akan diteliti masing-masing kondisinya seperti apa," jelas Tribuana melalui pesan singkat pada Kamis (23/1).

Lebih lanjut Tribuana merinci, untuk wilayah Manado, BNI memiliki debitur perorangan sebanyak 120 debitur dan debitur perusahaan sebanyak 48 debitur. Sedangkan untuk wilayah Sinabung, terbilang sedikit, yaitu tiga debitur.

Nilai outstanding kredit di Manado mencapai Rp 70 miliar, sedangkan outstanding kredit di Sinabung terbilang kecil sekali, karena lokasi bencana tidak terjadi di pusat kota.

Meski begitu, Tribuana mengakui pihaknya belum dapat jumlah pasti mengenai potensi outstanding kredit yang bermasalah maupun persentase kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di masing-masing wilayah bencana nasional tersebut.

"Masih dalam proses penelitian kami," jelasnya.

Sementara itu, untuk debitur yang menjadi korban jiwa dalam bencana nasional ini, BNI akan memberlakukan hapus tagih dan juga hapus buku.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk Nixon L.P. Napitupulu menyatakan, pihaknya masih mempelajari ketentuan OJK mengenai debitur kredit bermasalah yg dikecualikan ini. Selain itu, Mandiri juga masih melakukan pendataan nasabah yang terdampak bencana nasional itu.

"Kami masih melakukan pendataan dan validasi tentang kondisi nasabah dan jumlah nasabah yang terkena dampak bencana. Proyeksi NPL pun sedang kami data," ujar Nixon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×