kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.028.000   16.000   0,53%
  • USD/IDR 16.816   -89,00   -0,53%
  • IDX 8.382   110,51   1,34%
  • KOMPAS100 1.181   17,02   1,46%
  • LQ45 846   10,92   1,31%
  • ISSI 299   3,95   1,34%
  • IDX30 444   6,90   1,58%
  • IDXHIDIV20 529   6,66   1,28%
  • IDX80 132   1,68   1,29%
  • IDXV30 144   1,12   0,78%
  • IDXQ30 142   1,99   1,42%

Bank IBK Indonesia Luncurkan Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mobile Banking


Senin, 23 Februari 2026 / 13:28 WIB
Bank IBK Indonesia Luncurkan Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mobile Banking
ILUSTRASI. IBK Indonesia luncurkan fitur tarik tunai tanpa kartu via mobile banking. (Dok/AGRS)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank IBK Indonesia Tbk resmi meluncurkan fitur tarik tunai tanpa kartu (cardless cash withdrawal) pada layanan mobile banking pada 21 Januari 2026.

Peluncuran fitur ini menjadi bagian dari komitmen bank dalam mengembangkan layanan digital yang lebih fleksibel serta mendukung tren transaksi keuangan berbasis teknologi di Indonesia.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (23/2/2026), inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya bank mengikuti agenda inklusi keuangan berbasis digital yang didorong Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membangun ekosistem pembayaran yang modern dan inklusif.

Baca Juga: Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Himbara Sampai September 2026

Melalui fitur ini, nasabah dapat melakukan inisiasi penarikan dana melalui aplikasi mobile banking, lalu mengambil uang tunai di jaringan ATM mitra. Saat ini, jaringan tersebut mencakup ATM Bank BNI, Bank BRI, Bank CIMB Niaga, Bank BJB, dan Bank INA.

Ke depan, cakupan jaringan akan diperluas ke ATM Bank MAS, Bank Nagari, Bank Kaltimtara, serta Bank DIY.

Dari sisi biaya, Bank IBK Indonesia memberikan bebas biaya untuk 10 transaksi pertama setiap hari. Kuota tersebut bersifat akumulatif, yakni gabungan antara transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit fisik maupun tarik tunai tanpa kartu.

Apabila kuota harian telah habis, transaksi ke-11 dan seterusnya pada hari yang sama akan dikenakan biaya Rp 7.500 per transaksi.

Perseroan menyatakan akan terus menghadirkan fitur-fitur yang lebih adaptif guna mendukung pertumbuhan bisnis dan kebutuhan nasabah.

Baca Juga: Rasio Kredit Macet UMKM di Perbankan Kian Memburuk

Sebagai informasi, Bank IBK Indonesia merupakan hasil penggabungan PT Bank Agris Tbk dan PT Bank Mitraniaga Tbk pada 2019. Mayoritas saham perseroan dimiliki oleh Industrial Bank of Korea sebesar 91,49%, sementara 8,51% dimiliki publik. Saham Bank IBK Indonesia tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten AGRS.

Selanjutnya: Waktu Buka Puasa Banjarmasin Senin (23/2): Nikmati Takjil Tepat Waktu Hari Ini!

Menarik Dibaca: Promo Payday Starbucks & Chatime Tebar Diskon Spesial hingga Bundling Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×