Reporter: Ade Priyatin | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Utama Finance (MUF) menilai segmen pembiayaan motor listrik memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia.
Sejalan dengan itu, Plt. Direktur Utama MUF Dapot Parasian S. Sinaga mengungkapkan hal yang patut dicermati konsumen terkait uang muka atau down payment (DP) dan bunga cicilan pada segmen pembiayaan motor listrik di MUF.
Besaran DP pembiayaan motor listrik di MUF ditetapkan mulai dari 10%. Sementara itu, ketentuan bunga akan disesuaikan sesuai dengan program yang berlaku, jenis kendaraan, tenor, dan profil konsumen.
Baca Juga: Penyaluran Fintech Lending Tembus Rp105,14 Triliun, Responsible Lending Jadi Sorotan
Seiring dengan adopsi motor listrik yang kian masif, MUF juga menyambut positif gagasan pemerintah terkait penurunan bunga cicilan dan pembelian motor listrik tanpa uang muka atau DP 0%.
“MUF menyambut positif upaya pemerintah mendorong adopsi kendaraan listrik melalui pembiayaan yang lebih terjangkau,” ujarnya kepada Kontan, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, segmen pembiayaan motor listrik memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia sehingga MUF siap mendukung penuh usulan tersebut seraya menyediakan solusi pembiayaan yang bisa dipercaya dan terjangkau bagi masyarakat.
Namun, penerapan dari kebijakan itu nantinya juga perlu memperhatikan beberapa hal agar pembiayaan bisa tetap tersalurkan secara sehat.
Baca Juga: Nasabah BSI Tembus 24,3 Juta, Penetrasi Keuangan Syariah Terus Diperkuat
Karena itu, MUF menerapkan beberapa strategi bisnis yakni dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian saat menyalurkan pembiayaan dan menerapkan manajemen risiko yang prudent.
Hal ini dilakukan agar upaya pemerintah mendorong adopsi motor listrik yang terjangkau bisa selaras dengan kesehatan penyaluran pembiayaan perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














