kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.646   113,79   1,74%
  • KOMPAS100 990   21,69   2,24%
  • LQ45 776   14,22   1,87%
  • ISSI 203   3,92   1,97%
  • IDX30 401   6,72   1,70%
  • IDXHIDIV20 483   8,87   1,87%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 117   1,19   1,03%
  • IDXQ30 133   2,24   1,72%

Bank Ina Resmi Jadi Bank Kustodian


Rabu, 12 Februari 2025 / 04:30 WIB
Bank Ina Resmi Jadi Bank Kustodian
ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan aplikasi Bank Ina Digital saat peluncuran di Jakarta, Rabu (9/8/2023).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina) resmi menyandang status sebagai Bank Kustodian. Izin tersebut telah diperoleh melakukan surat kepotusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 15 November 2024. 

Dengan izin tersebut, Bank Ina dapat memberikan layanan kebutuhan kustodian kepada nasabah institusi dan individual, baik lokal maupun asing.
 
Direktur Utama Bank Ina, Henry Koenaifi mengatakan, layanan bank kustodian bertujuan untuk mendukung dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri pasar modal pada khususnya dan industri perbankan pada umumnya. 

Bank Ina tercatat menjadi Bank yang ke-28 dari 106 bank umum di Indonesia yang memiliki layanan Bank Kustodian. “Bank ini juga menjadi satu-satunya bank KBMI 1 yang memiliki layanan Bank Kustodian yang aktif di Indonesia,” kata Henry dalam keterangannya, Selasa (11/2).

Baca Juga: Bank INA Gandeng Kliring Berjangka Indonesia Sebagai Bank Penyimpan Dana Margin

Henry bilang, peresmian Bank Ina sebagai penyedia Layanan Kustodian ini menjadi milestone bagi perjalanan bisnis perseroan untuk semakin maju, pruden, dan akuntabel, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan Pasar Modal Indonesia. 

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan yang terbaik dalam rangka memenuhi segala kebutuhan seluruh stakeholders dan turut andil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, Samsul Hidayat Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berharapa dengan bergabungnya Bank Ina sebagai pemegang rekening KSEI yang memberikan layanan Kustodian dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal. 
 
Untuk menunjang operasional layanan Kustodian, Bank Ina telah menjadi Pemegang Rekening Efek (BINA) di KSEI tertanggal 10 Desember 2024. Bank  Ina juga secara resmi menjadi anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola oleh Securities Investor Protection Fund Indonesia (SIPF Indonesia).

Baca Juga: Bank Ina dan Sequis Aset Manajemen Kerja Sama Pemasaran Produk Reksadana
 
Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia juga berharap layanan kustodian Bank Ina dapat menjadi pilihan utama bagi para investor dan Bank Ina dapat memberikan keamanan dan kepastian bagi para investor. 

“Semoga layanan ini dapat memberikan nilai tambah bagi Bank Ina sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.
 

Selanjutnya: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Ini Alasannya Menurut Menkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×