kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Bank Indonesia Berhentikan 3 Pejabat yang Jadi Komisaris Bank Himbara


Kamis, 27 Maret 2025 / 16:23 WIB
Bank Indonesia Berhentikan 3 Pejabat yang Jadi Komisaris Bank Himbara
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) resmi memberhentikan dengan hormat ketiga orang pejabat setingkat Asisten Gubernur dari tugasnya di Bank Indonesia. Ini dilakukan terkait penunjukan ketiganya menjadi Dewan Komisaris pada beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Bank Himbara. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/24/05/2024


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi memberhentikan dengan hormat ketiga orang pejabat setingkat Asisten Gubernur dari tugasnya di Bank Indonesia. Ini dilakukan terkait penunjukan ketiganya menjadi Dewan Komisaris pada beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Bank Himbara.

Ketiga pejabat tersebut adalah Edi Susianto Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) pada 24 Maret 2025.

Selanjutnya Donny Hutabarat, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, ditunjuk sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) pada 26 Maret 2025. 

Terakhir ada Ida Nuryanti, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pada 26 Maret 2025.

Baca Juga: Catat Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Libur Lebaran Idul Fitri 2025

"Sesuai dengan ketentuan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 27 Maret 2025 menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap ketiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisaris pada beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut," ungkap Denny dikutip dari siaran pers, Kamis (27/3).

Adapun pemberhentian dimaksud efektif berlaku sejak tanggal masing-masing keputusan RUPST masing-masing bank Himbara tersebut.

Denny juga menyampaikan, bahwa jabatan Asisten Gubernur adalah jabatan karier tertinggi di Bank Indonesia setelah melalui proses penugasan dan seleksi yang ketat. Menurutnya ketiga pejabat tersebut selama berkarier lebih dari 30 tahun di Bank Indonesia senantiasa menunjukkan kinerja, dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi. 

"Bank Indonesia meyakini ketiga pejabat tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi kinerja perbankan dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional," ungkapnya.

Selanjutnya: Trump Katakan Mungkin akan Memberikan Pengurangan Tarif kepada China, Ini Syaratnya

Menarik Dibaca: Mudik Pakai Motor? Ini 9 Komponen Motor yang Wajib Diperiksa Sebelum Mudik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×