kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.456   64,00   0,39%
  • IDX 6.413   -106,74   -1,64%
  • KOMPAS100 936   -13,47   -1,42%
  • LQ45 730   -7,34   -0,99%
  • ISSI 198   -4,26   -2,10%
  • IDX30 380   -2,49   -0,65%
  • IDXHIDIV20 459   -2,85   -0,62%
  • IDX80 106   -1,22   -1,13%
  • IDXV30 110   -0,76   -0,68%
  • IDXQ30 125   -0,63   -0,50%

Tugas Berat Bank BUMN di Awal Pemerintahan Prabowo Subianto


Selasa, 04 Maret 2025 / 05:23 WIB
Tugas Berat Bank BUMN di Awal Pemerintahan Prabowo Subianto
ILUSTRASI. Beberapa program pemerintah menyasar bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara sebagai sumber pemberi pinjaman.KONTAN/Baihaki/15/8/2024


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum ada setahun Pemerintahan Prabowo Subianto, bank-bank BUMN telah memikul beban berat. Bagaimana tidak, beberapa program pemerintah menyasar bank-bank ini sebagai sumber pemberi pinjaman.

Seperti diketahui, bank-bank pelat merah ini terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Yang terbaru, pemerintah berencana membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Di mana, koperasi tersebut akan menyasar hingga 80.000 desa yang kira-kita membutuhkan anggaran hingga Rp 5 miliar untuk setiap desa.

Baca Juga: Ada Sinyal, Bank Himbara Wajib Beri Pendanaan Program 3 Juta Rumah

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, program tersebut tentunya ada kendala terkait anggaran. Oleh karenanya, bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yang pada akhirnya mendapat beban berat tersebut.

Adapun, anggaran yang disalurkan pemerintah melalui dana desa per tahun hanya tersedia Rp 1 miliar. Padahal, dana dibutuhkan sejak awal pendirian Koperasi Desa Merah Putih agar beroperasi maksimal.

“Anggaran ini kan diperlukan di depan, oleh karenanya bank Himbara yang nanti bisa menanggulangi dulu diangsur selama tiga sampai lima tahun,” ujar Zulkifli, Senin (3/3).

Sebelumnya, bank-bank BUMN sudah mendapat beban berat untuk berperan penting dalam program tiga juta rumah. Program ini pun hingga saat ini masih dalam penggodokan sumber dananya.

Dalam perkembangan terakhir, bank-bank ini bakal mendapat insentif likuiditas dari Bank Indonesia (BI) untuk menjalankan program tersebut. Maklum, kondisi likuiditas ketat membayangi perbankan yang terancam tak bisa merealisasikan program tersebut.

Baca Juga: Saham Bank Himbara Anjlok Saat Danantara Berdiri, Ini Kata Rosan Roeslani

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI akan menambah insentif menjadi Rp 80 triliun kepada industri perbankan secara bertahap. Tujuannya untuk mensukseskan program tiga juta rumah ini.

"Kami berkeyakinan perumahan akan mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi dan membuka lapangan kerja," ungkap Perry, belum lama ini.

Tak sampai di situ, bank-bank BUMN juga masih memikul tugas dari Ketua Satgas Hilirisasi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mewajibkan bank membiayai proyek investasi hilirisasi. Namun, kewajiban ini tak terbatas bank BUMN tapi semua bank yang ada di Indonesia.

Kala itu, Bahlil menilai untuk proyek hilirisasi sebisa mungkin untuk memakai sumber dana dari APBN. Alhasil, sumber-sumber pembiayaan lain dari perbankan memang bakal menjadi salah satu sumber utama untuk hilirisasi.

Baca Juga: Kocok Ulang Direksi Bank Himbara Menanti Peran Danantara

“Sekarang perbankan nasional harus melek nih. Ini pasar bagus dan menjadi bagian dari upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Jangan hanya memberikan kredit konsumsi, tetapi juga kredit yang memiliki multiplier effect, seperti untuk proyek-proyek hilirisasi," ujarnya.

Terakhir, tugas berat yang bakal diemban bank BUMN adalah rencana pemerintah untuk membuat produk pinjaman baru untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di mana, ini melengkapi Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI yang memiliki syarat yaitu sudah memiliki kontrak kerja ke luar negeri

Adapun, produk pinjaman baru ini tidak memiliki syarat tersebut agar nantinya bisa digunakan untuk dana pelatihan maupun tiket keberangkatan.

Selanjutnya: Masih Banyak Diadukan, Fintech Perkuat Kualitas Penagih

Menarik Dibaca: Katalog Promo Superindo Weekday Diskon hingga 50% Periode 3-6 Maret 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×