kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bank Indonesia proyeksi bisnis hedging akan makin semarak di 2018


Kamis, 08 Februari 2018 / 20:20 WIB
Bank Indonesia proyeksi bisnis hedging akan makin semarak di 2018
ILUSTRASI. NILAI TUKAR RUPIAH


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memproyeksi permintaan layanan lindung nilai atawa hedging akan semakin semarak di 2018. Peningkatan bisnis hedging ini didorong oleh dua. Faktor pertama adalah naiknya volume transaksi valas. Kedua adalah jumlah perusahaan yang semakin banyak melakukan hedging.

Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI mengatakan, perkembangan pasar derivatif lindung nilai untuk memitigasi risiko nilai tukar terus menunjukkan perkembangan.

"Ini sejalan dengan berbagai program pendalaman pasar valas yang didorong oleh BI dalam dua tahun terakhir," kata Nanang kepada Kontan.co.id, Kamis (8/2).

Berdasarkan catatan BI, volume transaksi valas per hari terus meningkat. Dari awalnya di 2013 sebesar US$ 3 miliar per hari menjadi US$ 5,9 miliar per hari di 2018.

Sebanyak 39% transaksi hedging ini berupa transaksi derivative swap, forward, cross currency swap, dan call spread option. BI juga mencatat jumlah korporasi yang waib melakukan hedging terus meningkat.

Sebagai gambaran saat ini baru 81,9% dari total 2.533 korproasi yang sudah lapor terkait kewajiban melakukan hedging.

Jumlah korporasi yang melakukan hedging diperkirakan akan semakin marak karena BI sudah menerbitkan ketentuan yang memperbolehkan transaksi strukcture produk berupa call spread option. Dengan ini diharapkan biaya hedging yang sangat efisien, sekitar 0,5 sampai dengan 3,0% tergantung dari tenor hedging dan level strike price-nya.

Kebijakan BI tersebut akan disokong oleh OJK yang sedang mempersiapkan kebijakan untuk menghilangkan kewajiban jaminan kas 10% pada transaksi tersebut sehingga akan lebih banyak mendorong korporasi masuk ke skema produk call spread. Selama ini produk ini hanya ditawarkan oleh bank bank di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×