kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Jago segera rights issue Rp 7,05 triliun


Jumat, 26 Februari 2021 / 10:34 WIB
Bank Jago segera rights issue Rp 7,05 triliun
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Bank Jago di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Jago Tbk (ARTO) kembali melakukan aksi korporasi di tahun 2021. Kali ini, dalam keterbukaannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan mengatakan bakal melakukan penawaran umum terbatas melalui skema private placement atau penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) ii. 

Perseroan bakal menawarkan sebanyak-banyaknya 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 8 Maret 2021. "Dimana setiap pemilik 579 saham lama perseroan akan memperoleh 160 HMETD," tulis manajemen dalam keterbukaannya, Jumat (26/2). 

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan setiap satu HMETD bakal memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 2.350 per saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS). 

Baca Juga: Saham Bank Jago (ARTO) reli 8 hari berturut, cek PER dan PBV-nya

Adapun, jumlah dana yang akan diterima perseroan dari PMHMETD II ini yakni maksimal sebesar Rp 7,05 triliun. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala  hal (termasuk hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan  yang  telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).

Sesuai ketentuan Peraturan  OJK  No.32/2015, dalam hal Pemegang  Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan  saham  dan/  atau  Efek  Bersifat Ekuitas lainnya dalam  penambahan modal dengan  memberikan HMETD tersebut wajib  dijual oleh Perseroan dan hasil  penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. "Pencatatan saham baru dalam PMHMETD ini akan dilakukan di BEI pada tanggal 10 Maret 2021. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 17 Maret 2021," pungkasnya. 

Selanjutnya: Net buy asing capai Rp 203 miliar, IHSG dibuka melemah ke 6.244

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×