kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

Bank Jatim (BJTM) Gelar RUPST 6 Mei 2026, Siap Tebar Dividen dari Laba 2025


Rabu, 15 April 2026 / 23:15 WIB
Bank Jatim (BJTM) Gelar RUPST 6 Mei 2026, Siap Tebar Dividen dari Laba 2025
ILUSTRASI. Paparan publik PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM (dok/Bank Jatim)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada awal Mei mendatang. Salah satu agenda utama yang dinanti pasar adalah penetapan penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (14/4/2026), emiten perbankan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini akan melaksanakan RUPST pada Rabu, 6 Mei 2026. Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Ruang Bromo, Kantor Pusat Perseroan, Surabaya.

Manajemen Bank Jatim telah menyiapkan enam mata acara rapat. Salah satu agenda utamanya adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2025.

Baca Juga: Bank Jatim Catat Laba Bersih Konsolidasi Rp 1,6 Triliun pada 2025

"Dalam rapat akan dimintakan persetujuan atas penggunaan laba bersih untuk pembagian dividen dan cadangan umum, pemberian bonus bagi pegawai, serta tantiem dan remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris," tulis Manajemen Bank Jatim.

Selain urusan bagi-bagi laba, RUPST kali ini juga akan membahas beberapa agenda strategis lainnya, di antaranya:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025.
  2. Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025 yang dieksekusi pada 1 Oktober 2025.
  3. Persetujuan Pengkinian Recovery Plan (Rencana Aksi Pemulihan) sesuai regulasi OJK terbaru.
  4. Perubahan Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus, termasuk pengisian jabatan pengurus perseroan yang masih lowong.

Baca Juga: BPR Jatim Ungkap Tantangan Konsolidasi di Tahun 2026

Rapat akan diselenggarakan secara hibrid, yakni secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dan kehadiran fisik secara terbatas. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan 13 April 2026.

Sebagai catatan, bagi pemegang saham yang ingin hadir secara fisik, perseroan menerapkan prinsip first come first serve dengan kuota terbatas hanya untuk 75 orang demi ketertiban pelaksanaan rapat.

Baca Juga: OJK Restui KUB, Bank Jatim Suntik Modal Rp 100 Miliar ke Bank Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×