Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) turut menanggapi langkah pemerintah melalui Menteri Keuangan yang menempatkan dana atau likuiditas sebesar Rp 200 triliun ke bank Himbara.
Direktur Bisnis Bank JTrust Widjaja Hendra mengatakan, penempatan dana pemerintah ke bank Himbara ini sejalan dengan kondisi perbankan pelat merah yang juga sedang mengalami banyak tantangan. Ia pun berharap bank swasta juga bisa turut menerima penempatan dana dari pemerintah.
“Memang sudah diarahkannya masuknya ke bank pemerintah, tapi kan apa yang dihadapi bank pemerintah sekarang kan juga tidak mudah. Jadi kalau kita berharap ya kita bisa terima juga bank swasta gitu,” kata Widjaja saat ditemui di Kantor Pusat Bank JTrust, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Ini Upaya Bank Jtrust Jaga Kepercayaan Nasabah
Meskipun begitu, Widjaja mengatakan, dengan penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun di bank Himbara ini bisa turut menimbulkan multiplier effect kepada bank-bank swasta, misalnya turut memperlonggar likuiditas bank swasta. Namun, hanya dalam jangka pendek.
“Sekarang mungkin likuiditas lebih cair. Karena dana masuk ke bank pemerintah, saya yakin juga enggak bisa langsung lempar kredit kan. Mungkin ditaruh juga di money market di bank-bank swasta. Tapi itu kan short term,” lanjutnya.
Sebagaimana yang diketahui dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 276 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengatur pemberian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun ke bank pelat merah.
Setidaknya ada lima bank yang mendapatkan guyuran likuiditas. Yakni, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Baca Juga: JTrust Bank Cetak Kenaikan Laba Bersih 30,49% di Semester-I 2025
Selanjutnya: Era Baru Gucci Dimulai: Sneak Peek Koleksi La Famiglia Karya Demna
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Beauty Fair 16-30 September 2025, Skincare-Parfum Diskon hingga 45%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News