Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimatan Utara (Kaltimtara) akan kembali menerbitkan sertifikat deposito atau Negotiable Certificate of Deposit (NCD) untuk menjaga likuiditas dalam menjalankan bisnisnya.
Bank daerah ini berencana menerbitkan NCD sebesar Rp 500 miliar pada Juli 2019 mendatang. Baru-baru ini, Bank Kaltimtara juga telah menerbitkan NCD sebesar Rp 500 miliar dengan tingkat diskonto 8,8% yang didistribusi secara elektronik pada 6 Maret 2019 dan akan jatuh tempo pada Maret 2020.
Abdul Haris, Sekretaris Perusahaan Bank Kaltimtara mengatakan, penerbitakan sertifikat obligasi itu dipilih sebagai alternatif lain untuk penguatan modal di samping penghimpunan dana dari pihak ketiga (DPK).
Saat ini, Bank Kaltimtara belum memiliki rencana untuk melantai di bursa saham atau melakukan initial public offering (IPO) karena anggaran dasar perusahaan ini tidak memperbolehkan modal dasar dibuka bagi swasta karena semuanya didistribusikan kepada pemerintah daerah.
"Bagi BPD yang pemegang sahamnya masih memiliki komitmen tinggi dalam melakukan injeksi modal, IPO bukan suatu hal yang urgent," kata Abdul paada Kontan.co.id, Rabu (20/3).
Posisi modal disetor Bank Kaltimtara per akhir Desember 2018 mencapai Rp 3,26 triliun dana berada di urutan ketiga dari antara 27 BPD yang ada saat ini setelah Bank DKI dan Bank Jatim.
Adapun rasio kecukupan modal atau capital adequecy ratio (CAR) bank ini per Desember 2018 mencapai Desember 2018 berada di level 23,39% dengan modal inti Rp 4,13 triliun. Sementara aset bank daerah ini mencapai Rp 25,75 triliun pada akhir 2018. Itu meningkat 13,8% dari akhr tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News