Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1, dan BUKU 2 tengah bersiap melakukan aksi penambahan modal. Tak cuma buat mematuhi ketentuan modal minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tambahan modal juga bakal dimanfaatkan sebagai bekal ekspansi pasca pandemi.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) misalnya bakal menggelar penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue Oktober mendatang.
Perseroan bakal menerbitkan 14,85 miliar saham anyar. Dengan menggunakan asumsi harga pelaksanaan setara harga nominal Rp 100 per saham, perseroan diperkirakan bakal menghimpun dana hingga Rp 1,48 triliun.
Baca Juga: Meski DPK Susut, Bank Swasta dan Campuran Masih Ogah Memanfaatkan Dana PEN
Dalam prosepektusnya, hasi dana rights issue memang direncanakan buat memperkuat struktur permodalan perseroan. Sebagai catatan, perseroan per Juni 2020 memiliki modal inti Rp 1,27 triliun, tambahan modal tersebut bakal memenuhi ketentuan OJK yang mewajibkan tahun depan bank minimum bermodal inti Rp 2 triliun.
Induk perseroan yaitu PT Bank Panin TBk (PNBN) juga turut mendukung aksi ini. Selain siap mengeksekusi haknya, Bank Panin juga akan menjadi pembeli siaga dalam aksi ini.
“Kami juga akan menjadi pembeli siaga, jika pemegang saham lain tidak ambil haknya, maka akan kami ambil semua. Artinya kami juga akan siapkan dana penuh dari yang dibutuhkan,” kata Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo kepada Kontan.co.id, Rabu (12/8).
Adapula PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) yang juga akan menggelar rights issue buat menghimpun dana Rp 500 miliar. Aksi ini rutin digelar perseroan sejak tahun lalu hingga 2024 mendatang. Maklum, pasca akuisisi oleh Apro Financial tahun lalu, perseroan menargetkan bisa naik kelas menjadi BUKU 3 dengan modal inti minimum Rp 5 triliun.
Sementara Direktur Bank Oke Efdinal Alamsyah bilang hasil penggunaan dana bakal digunakan buat bekal ekspansi perseroan terutama usai pandemi. Sekaligus juga bekal buat memenuhi ketentuan modal inti dari OJK. Adapun per Juni 2020, modal inti perseroan senilai Rp 1,84 triliun.
“Tambahan modal kita siapkan untuk ekspansi ke segmen yang selama ini belum bisa kita garap misalnya komersial, dan korporat,” katanya kepada Kontan.co.id.
Ia menambahkan, sepanjang semester I-2020 meski berada dalam kondisi pandemi, kinerja perseroan tetap terjaga. Kredit perseroan tercatat masih tumbuh mumpuni sebesar 15,53% (ytd), sementara penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh 8,32% (ytd).
Baca Juga: Dana PEN bikin DPK bank Himbara dan bank daerah melambung
Sebelumnya, Ketua Perbanas sekaligus Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga mengimbau agar para pemilik bank kecil menengah untuk melakukan penambahan modal. Pria yang akrab disapa Tiko ini bilang saat pandemi usai dan relaksasi restrukturisasi dihentikan OJK, bank bakal memiliki beban yang besar.
“OJK memang memberi sinyal untuk memperpanjang POJK 11/2020 mungkin sampai tahun depan, namun saat ini dicabut, pemegang saham bank swasta mesti tambah modal ini juga untuk memenuhi ketentuan Basel terkait tier 1 capital,” katanya belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News