kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.584   51,00   0,31%
  • IDX 6.948   115,61   1,69%
  • KOMPAS100 1.006   18,58   1,88%
  • LQ45 780   15,05   1,97%
  • ISSI 221   2,39   1,10%
  • IDX30 405   7,65   1,93%
  • IDXHIDIV20 477   9,48   2,03%
  • IDX80 113   1,82   1,63%
  • IDXV30 116   1,59   1,39%
  • IDXQ30 132   2,92   2,26%

Bank Mandiri fasilitasi sertifikat agunan debitur


Senin, 01 Februari 2016 / 15:08 WIB
Bank Mandiri fasilitasi sertifikat agunan debitur


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) untuk proses sertifikasi dan penyelesaian permasalahan tanah agunan debitur usaha mikro dan kecil (UMK). Langkah ini memberikan kemudahan bagi pengusaha UMK untuk memperoleh kepastian atas legalitas kepemilikan hak atas tanah dan penanganan masalah.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, adanya kerja sama ini dapat mengurangi potensi klaim-klaim dari pihak yang tidak bertanggung jawab atas aset yang dikuasakan kepada Bank Mandiri. "Langkah ini juga akan membantu debitur dalam mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan," kata Budi, Senin (1/2).

Bank Mandiri mencatat jumlah debitur mikro Bank Mandiri sebanyak 1.112.385 nasabah dengan nilai kredit mikro sebesar Rp 42,48 triliun per akhir Desember 2015 atau naik 22,9% dibandingkan posisi Desember 2014. Nilai kredit tersebut setara dengan 56% dari total portofolio pembiayaan Bank Mandiri ke segmen UMKM yang mencapai Rp 75,78 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×