kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Bank Mandiri klaim jadi pengumpul pajak terbesar


Selasa, 13 Agustus 2013 / 15:36 WIB
ILUSTRASI. Roti Eneng, salah satu kuliner favorit warga Jakarta yang dibangun sejak 2014 di Pasar Santa.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Perbankan menjadi tempat singgah penyaluran pajak masyarakat sebelum masuk ke Direktorat Jenderal Pajak. Pada posisi Mei 2013, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berhasil mengumpulkan pembayaran pajak masyarakat sebesar Rp 49,39 triliun.

Pajak yang dikumpulkan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan jumlah transaksi mencapai 1,02 juta.

Kemudian untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), uang yang tersimpan sementara di Bank Mandiri yakni mencapai Rp 11,55 triliun. Jumlah PNBP itu terkumpul dari 16.000 transaksi masyarakat.

Dari pembayaran pajak dan PNBP, Mandiri berkontribusi 12,65% total penyaluran pajak di lembaga keuangan. Bahkan, Mandiri mengklaim, porsi itu merupakan yang terbesar dibanding bank lain. “Mandiri itu kolektor pajak terbesar,” sebut Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin.

Saat ini, pembayaran pajak masyarakat diterima Mandiri hanya bisa dilakukan melalui pembayaran di kantor cabang dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Ke depannya, bank terbesar ini akan mengusahakan pembayaran pajak nasabah melalui internet dan SMS banking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×