kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.079   -4,00   -0,02%
  • IDX 6.141   49,46   0,81%
  • KOMPAS100 805   8,77   1,10%
  • LQ45 613   6,67   1,10%
  • ISSI 212   1,89   0,90%
  • IDX30 345   3,70   1,08%
  • IDXHIDIV20 425   2,67   0,63%
  • IDX80 92   1,08   1,19%
  • IDXV30 116   0,40   0,35%
  • IDXQ30 110   1,02   0,94%

Bank Mandiri klaim jadi pengumpul pajak terbesar


Selasa, 13 Agustus 2013 / 15:36 WIB
ILUSTRASI. Roti Eneng, salah satu kuliner favorit warga Jakarta yang dibangun sejak 2014 di Pasar Santa.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Perbankan menjadi tempat singgah penyaluran pajak masyarakat sebelum masuk ke Direktorat Jenderal Pajak. Pada posisi Mei 2013, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berhasil mengumpulkan pembayaran pajak masyarakat sebesar Rp 49,39 triliun.

Pajak yang dikumpulkan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan jumlah transaksi mencapai 1,02 juta.

Kemudian untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), uang yang tersimpan sementara di Bank Mandiri yakni mencapai Rp 11,55 triliun. Jumlah PNBP itu terkumpul dari 16.000 transaksi masyarakat.

Dari pembayaran pajak dan PNBP, Mandiri berkontribusi 12,65% total penyaluran pajak di lembaga keuangan. Bahkan, Mandiri mengklaim, porsi itu merupakan yang terbesar dibanding bank lain. “Mandiri itu kolektor pajak terbesar,” sebut Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin.

Saat ini, pembayaran pajak masyarakat diterima Mandiri hanya bisa dilakukan melalui pembayaran di kantor cabang dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Ke depannya, bank terbesar ini akan mengusahakan pembayaran pajak nasabah melalui internet dan SMS banking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×